Kasus Suap Unila, Rumah Adik Andi Desfiandi Ikut Digeledah KPK
Andi Desfiandi merupakan penyuap pejabat Unila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah kediaman Ary Meizari Alfian, kakak kandung Andi Desfiandi yakni salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi selesi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung jalur mandiri (SIMANILA), Kamis (25/8/2022).
Diketahui selain petinggi Unila yakni Rektor Unila nonaktif Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, ada tersangka luar Unila yang juga terjaring KPK yakni Andi Desfiandi. Ia merupakan penyuap dalam kasus tersebut.
KPK menggeledah rumah Ary Meizari Alfian sejak pukul 10.38 hingga 12.30 WIB. Menurut pantauan IDN Times, sama seperti sebelumnya, semua mobil KPK terparkir di halaman rumah sebanyak 4 unit dengan plat B (Jakarta). Dari rumah Ary Meizari, KPK membawa satu koper besar dan satu kardus.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Karomani, Cari Bukti Baru Suap Maba Unila?
1. Tidak ada berkas atau uang yang dibawa
Salah satu seorang tetangga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan mobil KPK datang ke rumah Ary di Jalan Purnawirawan 7 Gunung Terang, Langkapura dari arah barat daya yang menandakan KPK datang dari arah belakang perumahan.
“Tadi datangnya dari sana (Jalan Purnawirawan 7) jadi mereka muter ke belakang. Iya lah orang mau ngegeruduk gak mungkin dari depan,” katanya.
Ia juga mengatakan ada seorang linmas sekitar yang ikut masuk menyaksikan penggeledahan. Linmas bernama Sanim tersebut mengatakan meski memeriksa berkas, tidak ada yang dibawa.
"Hanya memeriksa aja. Ada ibu, pembantu, satpam dan semua ruangan diperiksa. Uang gak ada dibawa. Berkas-berkas gak ada juga yang dibawa cuma diperiksa," katanya.
Baca Juga: Soroti Kasus Suap Rektor Unila, Puan Maharani: Jangan Sampai Terulang