TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

JPO Aestetik Ala Thamrin akan Dibangun di Pusat Kota Bandar Lampung

Rencana pembangunan pada pertengahan 2023

Ilustrasi JPO di Thamrin Jakarta. (Tempo)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) aestetik menghubungkan antara Kantor Pemkot Bandar Lampung dengan Masjid Al-Furqon.

Hal ini disampaikan secara langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam beberapa kesempatan. Ia mengatakan jembatan ini rencananya akan menjadi salah satu prioritas pembangunannya di 2023.

“Insya Allah nanti di 2023 kita juga akan buat jembatan penyeberangan (orang) dari Pemkot ke Masjid Al-Furqon. Jadi nanti bisa jadi tempat wisata juga, orang-orang bisa liat pemandangan kota dan foto-foto juga di situ,” kata Eva.

Baca Juga: Ini 13 Pembangunan Prioritas Pemkot Bandar Lampung 2023

1. Jembatan sepanjang 200 meter dan setinggi 10 meter

Gedung Parkir Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan, pemkot memang sudah merencanakan pembuatan JPO ini untuk direalisasikan pada 2023.

“Fungsinya memang untuk JPO, tapi kita buat dia enak dipandang lah, seperti yang ada di Thamrin (Jakarta) itu. Jadi dia selain untuk menyeberang tapi juga bisa untuk menambah keindahan kota juga,” katanya, Minggu (1/1/2023).

Ia mengatakan JPO ini nantinya akan dibangun dari gedung parkir Pemkot Bandar Lampung menuju Taman Masjid Al Furqon. Sehingga diperkirakan memiliki panjang 200 meter dan tinggi 10 meter.

2. Sebagai akses ibadah pegawai muslim pemkot untuk salat jumat

Penampakan Masjid Agung Al-Furqon dari bundaran lungsir. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Selain itu, mengingat pegawai di komplek Pemkot Bandar Lampung sangat banyak terutama umat muslim, JPO ini juga berfungsi untuk memudahkan mereka untuk beribadah terutama saat  at Jumat.

“Jadi biar gak perlu turun kebawah lagi, karena berbahaya juga nyeberang jalan raya besar di bundaran itu. Jadi kita buatkan sekalian akses yang lebih mudah bagi karyawan pemkot untuk salat Jumat,” ujarnya.

Meski begitu, tidak hanya pegawai saja yang boleh menggunakan melainkan masyarakat umum juga sangat diperkenankan untuk menggunakan JPO ini.

Baca Juga: Realisasi Target Pajak Kota Bandar Lampung Selama 2022 Capai 96 Persen

Berita Terkini Lainnya