Ganggu 'Kecantikan' Kota, Bendera Partai Penuhi Flyover Bakal Dicopot
Pemkot berikan waktu seminggu bagi parpol copot bendera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Beberapa bendera partai politik terlihat banyak terpasang di flyover dan pembatas jalan Kota Bandar Lampung beberapa waktu terakhir. Pemasangannya yang terlalu dekat dengan badan jalan, dimungkinkan dapat mengganggu pengguna jalan seperti pengendara motor.
Merujuk hal itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana berencana akan membersihkan bendera partai yang memenuhi jalanan tersebut. “Melalui sekretaris daerah, Bunda akan memberikan surat kepada partai-partai yang memasang bendera ini,” katanya, saat diwawancarai di Pasar Murah Kecamatan Tanjung Senang, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: 5 Daerah Lampung Masuk Level 3, Ini Jadwal Operasional Mal dan Restoran
1. Mengganggu kecantikan kota
Eva mengatakan, Kota Bandar Lampung sedang proses mempercantik kota. Untuk itu, Ia mengimbau kepada partai politik yang telah selesai melakukan kegiatan partainya untuk mencopot bendera di jalanan kota.
“Untuk yang acara partainya sudah selesai, Bunda minta tolong pengertiannya untuk dicopot,” ungkapnya.
Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi menambahkan, langkah pertama akan dilakukan untuk penertiban adalah memberikan pemberitahuan kepada pengurus partai politik baik provinsi maupun kota.
“Saat ini kan sedang proses pengerjaan (mural) flyover juga. Kita berharap mereka punya kesadaran sendiri dulu, tanpa kita mencopot dengan cara kasar,” imbuhnya.
Baca Juga: Bandar Lampung Kembali PPKM Level 3, Ini Peraturan Berlaku