Duh! Pemkot Bandar Lampung 2023 Hanya Terima Outsourcing 1.057 Honorer
Outsourcing hanya petugas kebersihan, tukang sapu, dan sopir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Hanya tenaga kebersihan, penjaga malam, dan sopir yang akan dioutsourcing terkait kebijakan penghapusan honorer di Pemerintah Pusat dan Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Herliwaty ketika diwawancarai di Kantor Pemkot Setempat, Senin (6/6/2022).
“Petugas kebersihan, penjaga malam, dan sopir kita itu jumlahnya banyak. Sekitar 1.400an. Tapi cuma 1.057 yang akan dioutsourcing,” katanya.
Baca Juga: PPPK Guru Belum Dapat SK dan Gaji Sejak Maret, Ini Kata Eva Dwiana
1. Penghapusan honorer sudah tertuang dalam Surat Kemenpan RB
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungam Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 31 Mei 2022 lalu.
Isi surat tersebut berisi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK (Poin 6a).
Pemerintah pusat dan daerah juga harus menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN (6b).
Meski suratnya sudah terbit, untuk poin penghapusan tenaga honorer akan berlaku efektif mulai 28 November 2023, dan digantikan dengan sistem outsourcing atau perekrutan internal.
Baca Juga: Proses Kaji Trayek dan Armada, BRT Bandar Lampung Segera 'Hidup' Lagi