TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana Pilkada 2024 Rp40 Miliar, DPRD Bandar Lampung Terima Usulan KPU

DPRD diminta mengawasi netralitas ASN dalam pemilu

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Dalam Rapat Audiensi Pembahasan Usulan Rencana Anggaran Penyelenggaraan Pilkada (Wali Kota) 2024, Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung yaitu Wiyadi telah menerima usulan KPU Kota Bandar Lampung untuk menganggarkan pelaksanaan pemilihan wali kota tahun 2024 sebesar Rp40 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triadi saat diwawancarai usai rapat audiensi di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022). Ia mengatakan DPRD melalui Badan Anggaran akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait dana hibah Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung 2024.

“Kita sebenernya menindaklanjuti surat gubernur dan surat KPU provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah seperti DPRD dan wali kota terkait dengan kesediaan anggaran Pilkada 2024. Tadi kita sudah mengajukan kepada pimpinan karena saat ini DPRD sedang membahas APBD 2022 setelah KUA PPAS,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Gandeng Polisi dan Jaksa Bentuk Sentra Gakkumdu

1. Usulan anggaran telah disesuaikan termasuk honor badan Ad Hoc

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Fery mengatakan, untuk anggaran Pilkada 2024 ini akan mulai dialokasikan dari APBD 2023. Total kebutuhan anggaran yang diusulkan yakni sebesar Rp40 miliar dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan pilkada nantinya.

“Usulan itu sudah ada penyesuaian terkait dengan honor Badan Ad Hoc. Berdasarkan keputusan dari Menteri Keuangan, kita sesuaikan honor dengan yang sebelumnya yaitu kita susun berdasarkan Pilkada 2020,” ujarnya.

Kemudian Fery juga mengusulkan kepada DPRD agar membahasnya nanti dalam pembahasan Badan Anggaran. “Total anggaran diusulkan di Pilkada 2024 itu Rp56 miliar. Tapi terbagi Rp16 miliar itu adalah co-sharing dengan provinsi. Itu untuk pembiayaan Ad Hoc yaitu KPPS, dana operasi dan PPDB,” paparnya.

2. Anggaran Pilkada 2024 naik Rp1 miliar dari Pilkada 2020

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Fery menyebutkan anggaran sebesar Rp40 miliar ini dari APBD Kota Bandar Lampung jika dibandingkan dengan anggaran APBD 2020 lalu hanya ada kenaikan Rp1 miliar.

“Karena anggaran APBD 2020 kemarin kan hanya Rp39 miliar. Sekarang Rp40 miliar,” katanya.

Ia menambahkan pendanaan ini juga masih belum final dikarenakan kebutuhan pelaksanaan pilkada 2024 masih belum tahu menerapkan sistem 40 persen lagi atau tidak. “Tapi memang penyesuaian itu terutama untuk Honor Ad Hoc Kita sesuaikan dengan keputusan Menteri Keuangan,” timpalnya.

3. Rp40 miliar tidak membebani karena merupakan agenda rutin

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi menyampaikan, pendanaan untuk pilkada ini tidak bisa disebut membebankan. Hal itu dikarenakan pilkada merupaka kegiatan rutin 5 tahun sekali.

“Ini juga kan sudah ada anggaran dari APBN. Lagi pula ini kan event demokrasi, pesta demokrasi dalam rangka rakyat ingin menunjukan aspirasinya lewat memilih kepala daerah. Jadi itu harus kita laksanakan,” katanya.

Wiyadi melanjutkan, KPU telah menyampaikan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimulai Oktober 2022. Ketika tahapan itu sudah dimulai, maka soal anggaran pelaksanaan tersebut sudah harus dilakukan.

Baca Juga: KPU Lampung Lelang Barang Milik Negara, dari Elektronik hingga Mebel 

Berita Terkini Lainnya