TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biaya Haji Sepakat Rp49,8 Juta, Kemenag Lampung: Bisa Saja Ada Zonasi

Prediksi kuota haji Lampung 6.985 jamaah

Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Bandar Lampung, IDN Times - Panitia Kerja Komisi VIII DPR telah sepakat biaya haji 2023 sebesar Rp49.812.700,26 per orang. Meski begitu, Kemenag Lampung masih belum bisa mengumumkan hal tersebut sebelum disahkan melalui keputusan presiden.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Agama dan tidak mustahil jika nantinya akan ada biaya per zonasi.

“Iya mungkin saja ada biaya per zonasi seperti dulu Aceh berapa, Lampung berapa, Sulawesi lain lagi. Beda-beda. Makanya kita tunggu KMAnya dulu,” katanya ketika dihubungi IDN Times, Kamis (16/2/2024).

Baca Juga: Tak Ada Batas Usia, Kuota Haji Lampung 2023 Dua Kali Lipat dari 2022

1. Kuota Lampung 2023 diprediksi 6.985 jamaah

Jembatan Jemarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Sedangkan untuk kuota haji 2023, Ansori mengatakan, jika biaya sudah ditetapkan maka tak akan lama menunggu kuota haji per daerah juga sudah akan bisa diumumkan.

“Kalau total itu kan 221.000 jamaah termasuk jamaah haji khusus. Tapi memang untuk per daerah belum. Gak jauh kok ini sudah dalam bahasan kalau biaya sudah ada kuota nomor kursinya berapa aja pasti segera disampaikan,” ujarnya.

Namun melihat tahun-tahun sebelumnya, jika memang kuota untuk Lampung tidak berubah dari sebelumnya, maka tahun ini Lampung akan mendapat sekitar 6.985 kuota jamaah haji atau 7.150 jika ditambah petugas haji.

2. Keluhan masyarakat di tengah isu kenaikan biaya haji

Suasana di pelataran Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Ansori mengatakan, isu kenaikan biaya haji ini memang cukup ramai karena masyarakat harap-harap cemas dengan biaya haji pastinya berubah tiap tahun. Masyarakat ingin mereka membayar seringan mungkin.

“Tapi faktanya memang gak mungkin ya. Karena pemerintah juga tidak bisa mengorbankan calon jamaah haji berikutnya. Akan ada ketidakadilan jika demikian. Maka digodoklah ini oleh DPR dengan mempertibangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia melanjutnya, keputusan sebesar Rp49,8 juta, target 70 persen biaya haji ditanggung jamaah menjadi sekitar 55 persen saja. Sehingga Kemenag tinggal menyisir dana mana bisa dikurangi untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

Baca Juga: Biaya Haji Naik, jika Belum Bisa Melunasi Bakal Dibuka Kloter 2

Berita Terkini Lainnya