TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Set Top Box Pasca TV Analog Dihapus, Pengamat: Sayang Dananya

TV bukan kebutuhan primer, sebaiknya dialihkan ke prioritas

Ilustrasi TV Analog. (pexels.com/Huỳnh Đạt)

Bandar Lampung, IDN Times - Penghapusan TV analog pada 2 November 2022 mendatang menuai pro dan kontra. Pasalnya masyarakat yang menggunakan TV tabung perlu membeli set top box agar tetap bisa menonton siaran televisi secara digital. 

Hal ini membuat pemerintah kembali membuat kebijakan baru dengan memberi bantuan set top box secara gratis kepada masyarakat. Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Lampung, Dedy Hermawan menyampaikan, pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Jikapun memang pemerintah ingin memberi bantuan set top box, sebaiknya harus selektif terhadap kondisi masyarakat tersebut apakah benar-benar perlu atau tidak.

“Melihat masyarakat yang mayoritas pegang smartphone, pemerintah pasti sudah kalkulasikan dengan sangat cermat ya karena implikasinya ke anggaran. Siapa yang memang memerlukan dan gak pasti ketahuan. Apalagi anggaran masih belum sehat betul, utang masih besar, belum lagi krisis global,” katanya, Senin (31/10/2022).

Namun secara pribadi, Dedy berpendapat sebaiknya pemerintah lebih mempriotiraskan uang anggaran tersebut ke hal lebih primer saja. Zeperti pendidikan, kesehatan, atau penciptaan lapangan pekerjaan.

“TV kan sifatnya hiburan ya dan masih bisa dialihkan kepada hiburan lainnya. Saya rasa bantuan itu sebaiknya dialihkan ke keperluan penciptaan pekerjaan saja. Seperti memberi modal, nah itu lebih utama. Karena pasca COVID-19 banyak pekerjaan ngedrop, sayang dananya,” katanya.

Baca Juga: Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat Permanen

1. Masyarakat pasti akan beradaptasi secara alami

indonesia baik

Ia juga menyampaikan dalam kaitannya membuat sebuah kebijakan, pemerintah biasanya memiliki latar belakang tertentu. Momentum dan dampak pasti telah terhitung termasuk bagaimana masyarakat beradaptasi nantinya.

Menurutnya, waktu tepat untuk mengupayakan modernisasi dan mengubah perteeivisian Indonesia menuju teknologi maju seperti ini telah disiapkan dengan matang oleh pemerintah setelah melihat kesiapan masyarakat untuk menerima teknologi baru.

“Apalagi perubahan teknologi ya, saya rasa masyarakat juga akan beradaptasi secara alami. Dan lagi pemerintah sudah memberi petujuk detail tentang apa yang harus dilakukan masyarakat, misalnya harus pasang set top box, berapa harganya, nanti seiring berkembangnya ekonomi masyarakat juga bisa menyesuaikan,” katanya.

2. Pro dan kontra dalam setiap kebijakan merupakan hal biasa

Akademisi Universitas Lampung, Dedy Hermawan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Akademisi dari FISIP Universitas Lampung ini juga menyampaikan pro dan kontra dalam kebijakan dibuat pemerintah merupakan hal biasa. Hal itu lumrah terjadi dan hampir semua kebijakan pasti memiliki itu.

“Nanti lambat laun, seiring berkembangnya waktu, seiring adanya perbaikan ekonomi, mereka pasti bisa beradaptasi. Apalagi televisi menjadi suatu kebutuhan walaupun sebenernya perkembangan teknologi orang sekarang sudah menggunakan smartphone. Nonton TV juga bisa di situ,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, adanya adaptasi itu terbentuk ketika sudah tidak ada pilihan lain. Karena pada waktu tertentu sebuah teknologi lama akan hilang maka masyarakat mau tidak mau harus mengikuti. Kecuali jika terdapat alternatif lain.

“Analoginya seperti Premium (jenis BBM) lah, setelah hilang ya mau gak mau menikmati Pertalite. TV analog juga sama, ketika sudah ditinggalkan maka mau tak mau beralih. Kecuali sebagian masyarakat memilih tidak mau nonton tv atau tidak mau beli tv cukup smartphone saja, maka bisa mengabaikan kebijakan ini,” paparnya.

3. Masyarakat Lampung belum mendengar adanya bantuan set top box

Set Top Box (www.electronicsb2b.com)

Radef, warga Jati Agung Lampung Selatan mengatakan, belum pernah mendengar soal bantuan set top box. Padahal ia dan keluarga sampai saat ini masih aktif menonton siaran lewat tv tabung dan siaran lokal biasa. 

“Saya masih banget pakai TV. Abis kerja biasanya saya gak main HP, jadi nonton TV sekeluarga itu bareng-bareng,” katanya ketika diwawancarai di tempat kerjanya di Bandar Lampung.

Ia menambahkanmenambahkan, telah mendengar tentang kebijakan pemerintah akan menghapuskan TV analog pada 2 November 2022 nanti. Meski demikian, dengan alasan hal itu telah menjadi keputusan pihak berwenang, maka ia mau tak mau akan mengikuti peraturan tersebut.

“Setuju gak setuju sih sebenarnya. Setujunya ya karena udah aturan. Kalau gak setujunya itu pasti pakai biaya (untuk beralih ke TV digital),” ujarnya.

Baca Juga: Tenant Wajib Dikunjungi di Lampung Fair 2022, Ada Wahana Permainan

Berita Terkini Lainnya