Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat Permanen

Korban diduga curi dompet teman sekolah

Bandar Lampung, IDN Times - Nasib nahas menimpa seorang pelajar MAN 1 Bandar Lampung inisal IM (16). Ia menjadi korban bullying alias perundungan, hingga mengalami depresi berat dan cacat permanen akibat tindakan kekerasan fisik dilakukan teman-teman sekolahnya.

Tindakan perundungan terjadi 20 September 2022 tersebut mengakibatkan korban IM mengalami pembekuan darah di bagian kepala, tulang hidung miring, hingga tulang lunak kuping patah.

"Sekitar sebulan lalu kurang lebih (laporan kepolisian), saya mohon agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan perkara menimpa anak saya ini," ujar ibu korban, Nurhasanah saat dimintai keterangan, Senin (31/10/2022).

1. Korban sempat nongkrong di kamar kos rekannya

Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat PermanenIlustrasi anak kos-kosan (unsplash/@kkipras)

Lebih lanjut Nurhasanah mengungkapkan, aksi perundungan dialami buah hatinya tersebut bermula saat IM menyambangi kosan milik salah satu temannya, yang kebetulan tak jauh dari sekolah dan dapat ditempuh berjalan kaki.

Setibanya, IM masih mengenakan seragam sekolah lengkap dengan tas di bahu disambut dan dipersilahkan masuk ke kamar kos tersebut. Namun sebelumnya, tas korban sempat diperiksa rekannya apakah membawa uang atau sekadar rokok.

"Mendekati Magrib, anak saya pamit mau pulang ke asrama sekolah. Sebab ada belajar tutor malam. Singkat ceritanya, ternyata waktu mereka ramai-ramai kumpul penghuni kos ngaku kehilangan dompet," kata Nurhasanah.

2. Dituduh mencuri dompet

Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat PermanenGoogle

Merasa dompetnya telah dicuri seseorang, IM tiba-tiba dijemput paksa oleh sejumlah rekannya menggunakan sepeda motor. Itu saat korban tengah asyik berolahraga basket di lapangan sekolah.

"Anak saya dipaksa naik motor bonceng tiga. Dia di tengah, sambil diapit temannya depan belakang yang langsung dibawa ke kosan itu lagi dan dipaksa ngaku (mencuri dompet)," ucap sang ibu.

Akibat tak mengakui perbuatan itu, IM seketika menjadi bulan-bulanan ketujuh orang rekan sekolahnya. Ia dianiaya dengan cara dipukul, ditendang, hingga diseret dalam kondisi setengah sadar.

"Dikosan itu dia diintrogasi sama teman-temannya, alasan mereka bilang anak saya yang mencuri karena pulang terakhir saat kumpul-kumpul, tapi dari CCTV masih ada satu teman lainnya waktu anak saya ninggalin kamar kos itu," lanjut dia.

Baca Juga: Cek Informasi Ini Sebelum Datang ke Lampung Fair 2022!

3. Perundungan dialami bentuk pelanggaran hukum

Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat PermanenIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Penasihat Hukum keluarga korban, Mario Andreansyah menambahkan, pihaknya telah melayangkan laporan kepolisian ke Mapolresta Bandar Lampung, itu sesuai nomor: LP/B/2254/IX/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung Polda Lampung tanggal 22 September 2022.

Menurutnya, tindakan kekerasan fisik dialami anak sang klien merupakan pelanggaran hukum. Apalagi insiden tersebut menyebabkan korban cacat permanen, terlebih pihak-pihak perwakilan pelaku hingga kini tak kunjung beriktikad baik.

"Permasalahan ini sempat ditengahi pihak sekolah, tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Kami akan terus kordinasi dengan pihak kepolisian, agar cepat kasus ini cepat diproses sesuai hukum berlaku. Pasal dipersangkakan tentang Perlindungan Anak," ungkap Mario.

4. Laporan dipastikan masih diproses

Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat PermanenPenampakan Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menyikapi laporan ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra memastikan laporan korban masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya hingga detik ini terus bekerja mendalami dan memproses kasus tersebut.

"Kami pastikan (kasus) terus lanjut itu, beberapa orang saksi sudah kita periksa sampai saat ini," imbuhnya.

5. Peristiwa perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah

Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat PermanenLingkungan sekolah MAN 1 Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menanggapi laporan kepolisian tersebut, Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim membenarkan ihwal peristiwa penganiayaan melibatkan para siswa setempat. Meski demikian, insiden itu disebut murni berlangsung terjadi di luar lingkungan sekolah.

Menurutnya, pihak madrasah sudah coba menengahi permasalahan antar pihak-pihak berselisih. Bahkan menyambangi kediaman masing-masing anak agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah beberapa kali kami mediasi, sebab kami sadar mereka anak-anak kita semua untuk sama-sama cari solusi, masa depan mereka masih panjang. Tapi lagi-lagi pertemuan itu mentok," imbuhnya.

Pascapertemuan terakhir kesekian kalinya, Lukman menyebut, pihak keluarga korban kini sudah tidak bisa lagi dihubungi. "Tapi sebelumnya kami bersama perwakilan keluarga terlapor sudah coba datang ke rumah korban, kami berikan tali asih cuma memang ada permintaan yang mungkin tidak bisa dipenuhi pihak-pihak terlapor," sambung dia.

6. Pihak terlapor sudah coba menemui pelapor

Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat Permanenwww.pelajaran.co.id

Lebih lanjut juga dijelaskan, sejatinya para pihak perwakilan terlapor sudah coba menyambangi langsung kediaman korban. Namun memang pertemuan itu sebatas ditengahi pihak pengacara, hingga tidak bertemu langsung dengan kedua keluarga korban.

Selain itu, Lukman juga menjelaskan, pihak madrasah sama sekali tidak pernah memaksa maupun menekan korban IM. Itu untuk mengakui sudah mencuri dompet pemilik kos tersebut.

"Tidak ada pemaksaan atau intimidasi semacam itu, semua permasalahan ini sudah coba kami selesaikan kekeluargaan. Jelas kami berharap ini bisa cepat selesai dan kesembuhan untuk korban," tandas dia.

Baca Juga: Duel Berdarah! Viral Perkelahian 2 Pria Bersenjata Tajam di Tepi Jalan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya