TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Tulisan Parkir Gratis Tak Perlu Takut Menolak Bayar, Ini Alasannya

Beberapa parkir liar dilakukan masyarakat setempat

Ilustrasi parkir liar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bandar Lampung, IDN Times - Parkir liar kerap kali ditemukan di beberapa sudut Kota Bandar Lampung. Agustina, warga asal Kecamatan Telukbetung Selatan ini menyatakan hampir setiap hari harus membayar jasa parkir padahal lokasi tersebut masih bagian bahu jalan.

“Di gang-gang gitu biasanya kayak di Saburai itu disekitar situ lah. Atau di ruko-ruko juga. Ruko warung serba ada gitu kan biasanya gak perlu dijaga ya soalnya cuma sebentar juga tapi mesti bayar,” katanya, Jumat (9/6/2023).

Bahkan ia juga mengaku kesal tiap kali datang ke Masjid Al Furqon dan dimintai uang parkir. Padahal tertera jelas di masjid tersebut semua kendaraan dapat parkir gratis.

“Saya kan selalu pakai kunci ganda ya kalau salat. Jadi saya yakin aman sih parkir di halaman Al Furqon. Tapi udah jelas ada tulisan gratis parkir dan pakai kunci ganda juga, pulangnya masih aja ada yang sok jadi juru parkir,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Jadi Kota Metro ke 86, Merawat Sejarah Melalui Cagar Budaya

1. Parkir liar biasanya dilakukan warga sekitar

Ilustrasi juru parkir sedang melakukan transaksi di mesin parkir meter, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Menanggapi terkait adanya parkir liar tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu menyebutkan masyarakat bisa saja melaporkan jika melihat adanya parkir liar di Kota Bandar Lampung.

Ia juga mengatakan, parkir-parkir liar ini biasanya memang dilakukan oleh masyarakat atau warga sekitar. Mereka membuka lapak parkir sendiri untuk mencari rezeki di sana.

“Bisa saja dilaporkan. Karena memang itu kan tidak resmi ya dan itu tidak dikelola oleh pemerintah. Tapi memang itu biasanya (parkir liar dibuat oleh) anak-anak di sana, warga setempat memang, tapi tidak semua ya,” ungkapnya.

2. Patroli rutin selalu dilakukan untuk menertibkan pelanggaran termasuk parkir liar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Meski demikian, Socrat mengatakan pihaknya selalu rutin patroli dan penertiban termasuk pada parkir-parkir liar seperti itu. Sehingga jika pihaknya menemukan parkir liar akan segera diberhentikan.

“Meski itu warga sekitar. Kita tetap tertibkan kalau memang menemukan mereka khususnya saat kita sedang patroli,” jelasnya.

Apalagi parkir liar menggunakan bahu jalan sebagai lapaknya sangat tidak diperbolehkan. Pasalnya hal itu dapat mengganggu pejalan kaki bahkan pengendara roda dua dan empat.

Baca Juga: Bak Abang Jago, Belasan Remaja Geng Motor Bandar Lampung Tenteng Sajam

Berita Terkini Lainnya