70 Persen Penggugat Cerai Bandar Lampung Perempuan, Faktor Judi Online
Angka perceraian 2022 di Bandar Lampung meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kasus perceraian di Bandar Lampung hampir setiap tahunnya lebih banyak dilakukan penggugat cerai (perempuan) dibanding cerai talak (laki-laki). Hal ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang, Junaidi ketika ditemui di kantornya, Kamis (10/11/2022).
Ia mengatakan, perbandingan cerai gugat (perempuan) dengan cerai talak (laki-laki) adalah 70:30. “70:30 sendiri perbandingan gugat (cerai) dan talak. Jadi memang lebih banyak perempuan yang meminta cerai di wilayah Kota Bandar Lampung,” katanya.
Menurut data per Oktober 2022, jumlah perkara masuk kasus perceraian adalah 1.810 kasus. Rinciannya, gugat cerai dari perempuan sebanyak 1.422 kasus, dan gugat talak hanya 388 kasus.
Baca Juga: Pilot Project Kampung Hijau Bandar Lampung Bertambah jadi 15 Kelurahan
1. Kasus perceraian 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Untuk kasus perceraian pada 2021, tercatat cerai gugat hingga Oktober 2021 adalah 1.638 kasus dengan rincian gugat cerai ada 1.267 kasus, dan talak ada 371 kasus.
Sedangkan pada tahun 2020 hingga Oktober, kasus perceraian berjumlah 1.471 kasus dengan rincian 1.151 kasus gugat cerai dan 320 kasus cerai talak.
"Jadi bisa dikatakan meningkat ya kalau terhitung sampai Oktober saja. Untuk 2022 saja sudah 1.800 kasus," katanya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Indekos Pencetak Uang Palsu Puluhan Juta di Lampung