31 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak: Sosialisasi ke Pria Sulit
Pemkot sudah sediakan pendampingan hukum dan visum gratis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Korban kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung sejak 1 Januari hingga 30 April 2023 tercatat ada 31 kasus. Jumlah ini merupakan laporan masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bandar Lampung saja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, kasus-kasus seperti ini sebagian besar pelakunya merupakan laki-laki atau ayah dalam keluarga tersebut (kasus KDRT).
“Makanya kita juga pengin nih sosialisasikan soal kelurahan ramah perempuan ini ke bapak-bapak atau laki-laki. Karena mereka (laki-laki) ini yang justru berpotensi besar jadi pelakunya,” katanya, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: Korban Kebakaran Gudang BBM Kemiling Meninggal, Polisi Selidiki
1. Sosialisasi pada laki-laki relatif sulit
Terperinci kasus kekerasan pada perempuan di Bandar Lampung berjumlah 8. Didominasi oleh kasus KDRT sebanyak 7 kasus dan kekerasan seksual 1 kasus.
Sedangkan kasus pada anak ada 23 kasus. Kekerasan seksual 17 kasus, kekerasan fisik 2 kasus, dan kasus lainnya atau bullying 3 kasus.
Maryamah menjelaskan, melakukan sosialisasi tentang kekerasan seksual pada laki-laki memang agak sulit. Apalagi jika narasumber juga perempuan. Sehingga kolaborasi antara pemkot dengan pihak lain seperti polresta atau lembaga pemerhati perempuan dan anak di Bandar Lampung dirasa perlu.
“Tapi memang (sosialisasi ke) mereka (laki-laki) ini agak sulit ya. Makanya jejaring harus ikut sih kayak polisi, kesehatan juga. Harus nyatu kita. Apalagi wali kota sudah ada MoU kan hadi kita lebih enak koordinasinya,” imbuhnya.
Baca Juga: 1.260 Relawan SAPA di Kelurahan, Korban KDRT Bisa Lapor Lebih Cepat