Viral Organ Tunggal di Tanggamus Dibubarkan Aparat, Dihadiri 800 Orang
Amankan 23 orang dan temukan narkotika jenis sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times – Sebanyak 23 orang ditangkap saat personel gabungan Polres Tanggamus dan Kodim 0424 membubarkan paksa kegiatan organ tunggal yang mengundang kerumunan. Selain menangkap 23 orang, turut diamankan barang bukti peralatan organ tunggal.
Pembubaran organ tunggal dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dan Dandim Letkol Inf Arman Aris Sallo. Kegiatan ini terjadi di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka, Tanggamus, Sabtu (15/5/21) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: Pemuda Tanggamus Ditangkap, Edarkan Sabu 1 Kg di Bandar Lampung
1. Massa yang datang diperkirakan 800 orang
Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, mengatakan, pembubaran organ tunggal dilakukan lantaran pihaknya menerima informasi adanya kegiatan mengundang kerumunan dan berlangsung hingga dini hari. Sebelum dibubarkan, Satgas COVID-19 berkoordinasi dengan kepala pekon, ketua adat Pekon Karang Agung dan ketua pelaksana kegiatan.
“Ini lantaran acara itu sudah tidak sesuai dan bertentangan dengan imbauan Bupati Tanggamus terkait penyebaran dan penanganan COVID-19. Satgas COVID-19 sebelumnya sudah lakukan upaya persuasif, tapi tidak digubris. Akhirnya pukul 01.30 WIB, kami dan personel Dandim ambil yang sudah dikerahkan dan berada di lokasi lakukan upaya paksa pembubaran," paparnya.
Oni mengatakan, pihaknya memerkirakan massa yang datang di acara itu sekitar 800 orang. Personel gabungan yang dikerahkan sekitar 70 personel. Tidak ada korban dari personel Kodim dan Polres Tanggamus. Tapi, ada satu masyarakat kepalanya berdarah terkena lemparan batu yang dilakukan massa saat pembubaran dilakukan
"Pembubaran paksa berjalan kondusif. Sampai pukul 02.30 massa sudah membubarkan diri. Orang-orang yang diamankan saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan test urine guna proses pidana lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Fakta Baru Menantu Curi Uang Rp1 Miliar Milik Mertua di Tanggamus