Update Penanganan Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Tanjung Bintang
Massa sempat ‘hangat’ sambangi Polsek Tanjung Bintang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian berkomitmen penegakan hukum secara profesional dan berimbang penanganan dua perkara yaitu, tindak pidana dugaan pengeroyokan dan upaya pencurian terjadi di wilayah Polsek Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, melalui Kasatreskrim AKP Hendra Saputra dan Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista kepada Pengurus Pokdar Kamtibmas Kabupaten Lampung Timur, M Muslih, Eko Arif Yulianto, dan Dr Nila Sandrawati Tanjung di Mapolsek Tanjung Bintang.
Baca Juga: Polres Lamsel Amankan Sabu 92 Kg, Kurir Dijanjikan Upah Rp200 Juta
1. Polres Lampung Selatan terbitkan dan proses dua laporan
AKP Hendra menjelaskan, saat ini Polres Lampung Selatan, telah menerbitkan dan memproses dua Laporan Polisi. Itu terkait peristiwa terjadi di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan, menyebabkan SU warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur meninggal dunia. Laporan kedua, terkait upaya tindak pidana pencurian diduga dilakukan oleh SU dan dua rekannya di salah satu rumah warga di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
“Hingga saat ini kita masih terus melakukan proses hukum terkait 2 laporan polisi tersebut, Institusi Kepolisian sudah meminta keterangan beberapa saksi. Nahkan pada Senin (29 November) kita telah mengamankan satu orang, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan tersebut,” jelas Hendra, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Pemuda Lamtim Dihajar Massa, Warga Geruduk Polsek Tanjung Bintang