Unila Akhirnya Tunda KKN Langsung, Taati Surat Edaran Satgas COVID-19
Mulanya 4.317 mahasiswa ikut KKN mulai 26 Januari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani menunda pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 4.317 mahasiswa. KKN langsung ke lapangan itu sebelumnya akan dimulai 26 Januari 2021.
Rektor menyatakan, penundaan kegiatan itu mengikuti perkembangan terakhir mengenai pelaksanaan KKN pada masa pandemik COVID-19. Pihaknya menilai perlu memberikan tanggapan melalui rapat terbatas bersama jajaran pimpinan kampus ini, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga: Ini Alasan Unila Tetap Gelar KKN Langsung Meski Masih Pandemik
1. Ada dua keputusan rapat pimpinan unila
Juru Bicara Rektor Unila, Kahfie Nazarudin, menerangkan, ada dua keputusan dalam rapat terbatas pimpinan Unila. Pertama, melakukan konsultasi lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Itu mengenai kebijakan dan peraturan melaksanakan KKN pada masa pandemik COVID-19. Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Unila terikat oleh kebijakan dan peraturan yang sudah ditetapkan Kemendikbud.
Kedua imbuh Nazarudin, sebelum konsultasi tersebut selesai, selayaknya Unila tidak terlebih dahulu melaksanakan KKN. Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti.
"Keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila dalam berperan serta menanggulangi persebaran COVID-19. Patut diketahui bahwa di sejumlah perguruan tinggi KKN tetap dilaksanakan sebagaimana lazimnya. Di Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro, misalnya, KKN dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat meski persebaran COVID-19 di dua provinsi itu lebih tinggi daripada di Lampung. Di Bogor IPB juga melaksanakan KKN," jelas Kahfie.
Baca Juga: Surat Satgas Tak Kunjung Datang, Unila Tetap Laksanakan KKN Langsung