Surat Satgas Tak Kunjung Datang, Unila Tetap Laksanakan KKN Langsung

Rektor Unila sudah berkoordinasi dengan rektor lain

Bandar Lampunh, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) tetap menggelar Kuliah Kerja Nyata atau KKN secara langsung, meski penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung terus terjadi. Merujuk dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, ada delapan kabupaten dan kota yang berstatus zona merah.

Juru Bicara (Jubir) Rektor Unila, Kahfie Nazaruddin menjelaskan, pihaknya belum menemukan rumusan KKN secara online seperti yang disarankan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

Namun Unila kata Kahfie memastikan pelaksanaan KKN menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Bahkan, mahasiswa peserta KKN disiapkan menjadi duta prokes di daerah. 

1. Surat dinas tak kunjung datang

Surat Satgas Tak Kunjung Datang, Unila Tetap Laksanakan KKN LangsungGedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). (IDN Times/Istimewa)

Hingga Jumat (22/1/2021) atau H-4 keberangkatan KKN, Kahfie Nazaruddin mengatakan belum ada satu pun surat dari dinas atau Satgas terkait pelaksanaan KKN. Pihaknya menyatakan akan tetap melaksanakan secara langsung dengan penerapan prokes.

Jika surat dari dinas terkait tersebut datang, Unila katanya akan bersikap kooperatif. Pihaknya memahami Satgas COVID-19 bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat Lampung dari penyebaran virus corona.

"Tapi sampai sekarang belum datang suratnya. Unila manut saja kalau suratnya datang dari Satgas Provinsi," jelas Kahfie saat konferensi pers di Ruang Sidang Unila, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Program KKN Daring Mahasiswa Itera ke SMA/SMK Kedepankan IT Literasi

2. Rektor Unila sudah berkoordinasi dengan universitas lain

Surat Satgas Tak Kunjung Datang, Unila Tetap Laksanakan KKN LangsungRektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani M.Si. (IDN Times/Martin L Tobing).

Menurut Kahfie, kebijakan Unila melaksanakann KKN langsung sudah berdasarkan penjaringan pendapat dari orangtua peserta KKN. Pihaknya menyertakan surat persetujuan tersebut saat pendaftaraan KKN.

Sejauh ini hampir semua orangtua mahasiswa mengizinkan anaknya mengikuti KKN. Hanya tujuh peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Unila pun memberi kebebasan bagi mereka yang ingin mengikuti KKN di periode selanjutnya.

Sebagai Koordinator Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Rektor Unila Prof. Karomani mengaku sudah menyerap aspirasi dari rektor lain yang ikut melaksanakan KKN secara langsung.

"Ternyata semua melaksanakan KKN secara offline sebagaimana yang akan dilakukan Unila. Tidak ada masalah pelaksanaan KKN offline ini," jelasnya.

3. Unila wajibkan rapid test bagi peserta KKN

Surat Satgas Tak Kunjung Datang, Unila Tetap Laksanakan KKN LangsungKonferensi pers terkait pelaksanaan KKN Unila di ruang sidang Rektorat lantai 2 (IDN Times/Silviana)

Berdasarkan peraturan yang sudah diterbitkan Unila, mahasiswa harus dalam keadaan sehat sebelum KKN, kemudian mengontrol kesehatan terlebih dahulu, meminta izin orangtua atau pihak yang bertanggung jawab, selanjutnya keberangkatan KKN akan dilakukan secara bertahap.

“Peserta KKN diwajibkan membawa hasil rapid test nonreaktif. Sedangkan bagi mahasiswa yang berasal dari luar Lampung atau luar negeri, wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari sebelum berangkat, lalu menunjukkan hasil swab test PCR negatif,” terang Kahfie.

Keberangkatan pertama untuk lokasi KKN di Lampung Timur, Mesuji, dan Serang pada 26 Januari 2021. Keberangkatan kedua berada di Tulangbawang Barat, Pesawaran, dan Tulang Bawang pada 27 Januari 2021.

Sedangkan keberangkatan ketiga akan dilaksanakan di lokasi Tanggamus dan Lampung Barat pada 28 Januari 2021 mendatang.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya