Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg di Tol Pematang Lampung
Mobil pelaku dicegat di pintu Tol Simpang Pematang, Mesuji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mesuji, IDN Times - Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram (kg) digagalkan Polres Mesuji dan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku dan barang bukti diamankan di Pintu Tol Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Berikut IDN Times rangkum kronologis penangkapan dipimpin langsung Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara.
Baca Juga: Perampok Rp50 Juta dan Tembak Karyawan BRILink Tewas Ditembak Polisi
1. Terima informasi dari BNN
Juli mengatakan, satu jam sebelum penangkapan, ia mendapatkan informasi dari Kombes Pol Agus Sudarno dari BNN pusat melalui sambungan seluler. Hasil komunikasi, akan ada transaksi tindak pidana narkotika yang melintas di wilayah hukum Polres Mesuji.
"Adapun pelaku dengan ciri-ciri kendaraan yang digunakan antara Mitsubishi Pajero atau Toyota Fortuner dan meminta bantuan penyekatan. Saya bersama personel melakukan penjaringan, penggeledahan serta penangkapan sesuai informasi yang didapat," katanya, Minggu (30/1/2022).
Baca Juga: Berkas Perkara Dugaan Korupsi Eks Kadis DLH Mesuji Dinyatakan Lengkap