TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Menteri Tinjau Pelabuhan Bakauheni dan Panjang, Ini Hasilnya

Persiapan arus balik lebaran 2022

Tiga menteri meninjau Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni, Rabu (4/5/2022). (Dok. Pemprov Lampung))

Bandar Lampung, IDN Times - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi meninjau Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni, Rabu (4/5/2022). Tujuannya, mengecek langsung, evaluasi arus mudik dan persiapan arus balik Lebaran 2022.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, menindak lanjuti evaluasi mudik dan kesimpulan rapat,  perlu ada alternatif jalur pelabuhan selain Bakauheni. Untuk itu, Pelabuhan Panjang Bandar Lampung jadi pilihan untuk memastikan masyarakat yang akan melakukan arus balik sehingga betul-betul lebih nyaman saat waktu mudiknya. 

Baca Juga: Hindari Penumpukan di Bakauheni, Pemudik Bisa Beli Tiket di Rest Area

Pelabuhan Panjang alternatif

Aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menjelaskan, Pelabuhan Panjang adalah alternatif dan dekat dengan masyarakat dan pusat ibu kota provinsi. Diharapkan, tidak terjadi lonjakan.

"Kami juga meminta Kapolda Lampung mengarahkan kendaraan logistik ke Pelabuhan Panjang sehingga kendaraan besar tidak ke Bakauheni," ujarnya. 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, menambahkan, Mabes Polri akan bersama-sama dengan perhubungan darat dan pengelola tol untuk mengarahkan masyarakat menuju Pelabuhan Panjang. "Harusnya ini tidak ada masalah sepanjang mereka mendapat informasi yang cukup bahwa dari pelabuhan panjang juga akan mengantar mereka ke pelabuhan di Banten" ucapnya.

Sebelum 'merah' harus ada tindakan

Aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam rapat di Kantor ASDP, Pelabuhan Bakauheni, Budi mengamanatkan kepada Kapolda Lampung dan Gubernur  Lampung beserta jajaran terkait agar sebelum mencapai kategori merah atau overload penumpang, bisa dibantu pada saat zona kuning untuk diangkut melalui kapal barang .

"Sehingga tidak menunggu sampai kategori merah.  Pada saat bergerak dari hijau ke arah kuning kami harapkan agar bisa dilakukan pengangkutan untuk mengantisipasi tidak terjadi lonjakan yang begitu drastis," paparnya.

Baca Juga: Skema Pengaturan Kendaraan Masuk Pelabuhan Bakauheni Situasi 'Merah'

Berita Terkini Lainnya