TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setahun Kabur, Buronan Curanmor di Acara Kuda Lumping Akhirnya Diciduk

Selama buron pelaku ternyata sembunyi di Pesawaran

Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di acara hiburan kuda lumping ditangkap. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Tulang Bawang, IDN Times - Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di acara hiburan kuda lumping ditangkap petugas gabungan dari Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Buronan ditangkap tersebut pria berinisial BT als EN (27) berprofesi buruh, warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga: Alamat CV Pemenang Tender Jalan Fiktif, Pemprov Lampung: Pindah Lokasi

1. Pelaku ditangkap saat sembunyi di Pesawaran

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi mengatakan, pelaku ditangkap Jumat pekan lalu pukul 08.30 WIB. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di wilayah Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Ia melanjutkan, rekan pelaku yakni Agus Hidayat alias Dayat (26), warga Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, telah lebih dahulu ditangkap 9 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Dayat ditangkap saat sedang berada di rumahnya dan sekarang masih menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Sedangkan pelaku BT, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

2. Kronologi kejadian

Ilustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Mahbub menjelaskan, menurut keterangan korban berinisial AD (15), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, 19 Juni 2022 pukul 19.30 WIB, bersama dengan dua orang temannya mengendarai sepeda motor dari Kampung Suka Bhakti menuju ke Kampung Sidomulyo, Kecamatan Gedung Aji Baru. Tujuannya, melihat acara hiburan kuda lumping,

Saat tiba di lokasi acara hiburan kuda lumping, korban memarkirkan sepeda motor miliknya berjarak 50 meter dari lokasi tempat menonton. Sebelum berangkat korban dan kedua orang temannya menyimpan HP milik mereka di dalam bagasi sepeda motor tersebut.

3. Usai nonton kuda lumping, sepeda motor hilang di parkiran

ilustrasi kuda lumping (Pixabay.com/ masbet/ 171 images)

Kapolsek menjelaskan, saat pukul 23.00 WIB, acara hiburan kuda lumping selesai, korban bersama dengan kedua temannya menuju ke tempat parkiran sepeda motor. Ternyata, sepeda motor tersebut telah hilang.

"Korban bersama dengan dua orang temannya berusaha mencari tetapi tidak berhasil menemukan sepeda motor miliknya," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga: Satu dari Dua Begal Gadis di Bandar Lampung Ditembak, Ini Pemicunya

Berita Terkini Lainnya