Alamat CV Pemenang Tender Jalan Fiktif, Pemprov Lampung: Pindah Lokasi

Klaim perpindahan alamat sudah sesuai ketentuan

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung angkat bicara terkait temuan dugaan alamat fiktif perusahaan pemenang tender proyek ruas jalan rusak di Lampung.

Kepala BPBJ Pemprov Lampung, Slamet Riyadi membantah alamat perusahaan pemenang tender tersebut fiktif. Dikatakan, sebagaimana perusahaan dimaksud yaitu, CV Bagas Adhi Perkasa (BAP) telah pindah kantor dengan alamat baru.

"Jadi 10 Maret 2022 perusahaan itu (CV BAP) sudah pindah alamat ke Perum Wisma Mas di Langkapura. Proses tender dimulai pada 17 Juni 2022, dengan alamat baru tersebut," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Alamat Perusahaan Pemenang Tender Jalan Rusak Lampung Diduga Fiktif?

1. Perpindahan alamat disebut sudah sesuai ketentuan

Alamat CV Pemenang Tender Jalan Fiktif, Pemprov Lampung: Pindah LokasiKepala BPBJ Pemprov Lampung, Slamet Riyadi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Slamet Riyadi, perpindahan alamat baru kantor CV BAP itu disebut sudah melalui proses ketentuan berlaku, semisal melampirkan akta notaris diperkuat nomor induk berusaha (NIB) sesuai alamat baru ke BPBJ Pemprov Lampung.

Perpindahan alamat CV juga diklaim telah menyertai surat keterangan domisili dari pamong setempat, hingga pakta integritas saat proses penawaran lelang tender.

"Untuk selebihnya, seperti andai alamat masih tidak sesuai, silahkan bisa ditanyakan langsung ke pihak penyediaan jasa sesuai alamat baru mereka," imbuhnya.

2. Pengawasan baru dilakukan bila terindikasi mencurigakan

Alamat CV Pemenang Tender Jalan Fiktif, Pemprov Lampung: Pindah LokasiPencatatan laman LPSE Provinsi Lampung terkait pengadaan pekerjaan CV BAP. (LPSE Provinsi Lampung).

Terkait upaya pengawasan terhadap alamat-alamat perusahaan pemenang tender proyek, Slamet Riyadi menyampaikan, pemerintah daerah memungkinkan melaksanakan langkah tersebut. Itu bila CV dirasa sudah meragukan atau mencurigakan.

"Ada kalau diragukan, tetapi inikan pemindahan alamat tadi sudah berdasarkan akta notaris, termasuk NIB dan surat keterangan domisili dari pamong setempat yang mengeluarkan," pungkasnya.

Kemudian mengenai profil pada laman LPSE Provinsi Lampung mencantumkan alamat CV BAP masih berada pada alamat lama, itu dikatakan bentuk kelalaian perusahaan pemenang tender belum memperbarui alamat baru.

"Mereka tidak mengupdatenya di sistem informasi kinerja penyedia (SIKAP). Jadi akhirnya masih muncul alamat lama, pada proses tender itu tidak bermasalah karena yang kita pegang semua dokumen keaslianya ada," tambah dia.

3. Sanksi memungkinkan bila ada pemalsu

Alamat CV Pemenang Tender Jalan Fiktif, Pemprov Lampung: Pindah LokasiPenampakan jalan rusak dan pekerjaan perbaikan jalan di Provinsi Lampung. (Dok. BMBK Lampung).

Slamet Riyadi mengklaim, CV BAP sebagai pemenang pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Metro - Kota Gajah memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,09 miliar dengan nilai negosiasi Rp4,9 miliar telah memenuhi ketentuan aturan lelang tender di lingkungan Pemprov Lampung.

Dikarenakan, perusahaan tersebut dikatakan sudah melampirkan kebutuhan dokumen-dokumen asli. Termasuk, urusan saat perpindahan alamat kantor baru.

"Apabila ada palsu, maka akan menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Semisal diblacklist dari pekerjaan pengadaan di provinsi," tandas dia.

Baca Juga: Lagi! Warga Kaget Rumah Pribadi jadi CV Pemenang Tender Jalan Rusak

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya