Sengketa HGU, Massa 5 Kampung Lamteng Bakar Aset Perusahaan Sawit
Kerugian diperkirakan sekitar Rp3,35 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Sekelompok massa terdiri dari gabungan 5 Kampung di Kecamatan Pubian Lampung Tengah mengamuk dan membakar aset milik PT Gunung Aji, Sabtu (19/11/2022). Selain membakar sejumlah aset milik perusahaan perkebunan sawit tersebut, kawanan massa juga nyaris membakar dan menghakimi warga setempat.
Atas kesigapan petugas warga yang juga disinyalir karyawan PT GAJ tersebut, warga inisial JR berhasil dievakuasi ke Polres Lampung Tengah.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset perusahan yang dirusak massa yakni lima bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truck, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam. Kerugian diperkirakan lebih kurang Rp3,35 miliar.
Baca Juga: Setubuhi Anak Bawah Umur di Kebun Singkong, Pria Lamteng Ditangkap
1. Kronologi kejadian
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022) menjelaskan, kronologi kejadian dipicu masyarakat 5 kampung yakni dari Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negri Ratu dan Negri Kepayungan Kecamatan Pubian, menuntut pengembalian lahan milik PT. Gunung Aji Jaya. Aset itu terletak di Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian karena dinilai telah habis hak guna usaha (HGU), sejak tahun 2015.
Masyarakat yang merasa kecewa atas lamanya respons dan belum adanya solusi, lalu melampiaskan kemarahan. Massa kemudian melakukan pengerusakan serta pembakaran terhadap aset PT GAJ.
Sebelum aksi pembakaran terjadi, Polres Lamteng juga telah melaksanakan pengamanan terpadu bersama dengan TNI dan Satpol PP pada setiap kegiatan aksi unjuk rasa damai digelar oleh masyarakat sejak dari kecamatan hingga ke kabupaten.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Perundungan Pelajar di Lamteng