Remaja Lampung Utara Penyebar Video Asusila dengan Pacar Ditangkap
Pelaku membuat dan menyebar video asusila dengan kekasih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times – T (18) diduga penyebar video asusila ditangkap Satuan Reskrim Polres Lampung Utara. T juga tercatat membuat video tersebut bersama sang kekasih inisial R masih berusia remaja 14 tahun.
Imbas beredarnya video asusila itu, R siswa SMK di Lampung Utara malu dan mencoba bunuh diri di Jembatan Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara. Pencobaan bunuh diri itu viral di media sosial.
Baca Juga: MA Putuskan Pangkas Hukuman Eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara
1. Video sempat viral
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, T ditangkap merujuk viralnya video R mencoba bunuh diri. "R nekat mencoba aksi itu lantaran malu video asusilanya tersebar," jelasnya, Sabtu (4/12/2021).
Eko menjelaskan, pencabulan dilakukan di rumah kos temannya. Adegan pencabulan direkam dan hasilnya dipertontonkan sebelum tersebar ke teman-teman dan media sosial.
Setelah R membuat laporan ke polisi, personel langsung menangkap T di rumahnya. Kepada petugas, T mengaku khilaf telah membuat dan menyebarkan video asusila itu. Polisi mengamankan barang bukti handphone, pakaian olahraga, dan pakaian dalam.
Baca Juga: Asal Usul Kotabumi Lampung Utara, Ternyata dari Cerita Rakyat