TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Tulang Bawang Ungkap 192 Kasus dan Tangkap 62 Tersangka

Satu tersangka ditembak dan meninggal

Konferensi pers Polres Tulang Bawang, Senin (6/9/2021). (IDN Times/Istimewa).

Tulang Bawang, IDN Times - Polres Tulang Bawang mencatat, periode Januari-Agustus 2021 ada 215 kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP). Dari total kasus itu, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 192 kasus atau 89,30 persen.

"Dari 192 kasus yang telah berhasil diungkap, sebanyak 62 tersangka telah ditangkap dengan rincian 44 laki-laki, 9 perempuan, dan 9 anak-anak," ucap Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena saat menggelar konferensi pers bersama dengan Wakapolres Kompol Nelson F Manik di lapangan apel Mapolres setempat, Senin (6/9/2021). 

Baca Juga: Peredaran Narkotika Berkedok Salon Kecantikan di Tuba Digerebek Polisi

1. Sita berbagai barang bukti

Konferensi pers Polres Tulang Bawang, Senin (6/9/2021). (IDN Times/Istimewa).

Kapolres menjelaskan, barang bukti (BB) yang berhasil disita dari 62 tersangka yang telah ditangkap yakni 13 unit sepeda motor, satu unit mobil, empat pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan tiga bilah senjata tajam (sajam).

Khusus dua pucuk senpi rakitan, dan dua bilah sajam, petugas menyita BB tersebut dari tersangka Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ditangkap 30 Agustus lalu.

Amin merupakan tersangka pembunuhan berencana dengan korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas. Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan menggunakan senpi miliknya dan sempat terjadi baku tembak dengan petugas.

Hingga akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dan nyawanya tidak tertolong lagi serta dinyatakan meninggal dunia oleh dokter saat tiba di rumah sakit.

2. Tersangka terlibat 11 kasus kriminal

Pixabay.com/stevepb

AKBP Hujra Soumena menjelaskan, tersangka Amin terlibat 11 kasus kriminal, yakni pembunuhan berencana, empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pembakaran rumah, dan lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Saya telah perintahkan kepada personel yang bertugas dilapangan, untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang," tegasnya.

Baca Juga: Gowes Cara Unik Bupati Winarti Tinjau Sekolah Tatap Muka Tulang Bawang

Berita Terkini Lainnya