Polres Tanggamus Gelar Bimbel Gratis Pemohon SIM Baru? Ini Faktanya
Pembuatan SIM baru wajib ikut ujian teori dan praktik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Upaya permudah masyarakat dalam mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM). Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi pemohon SIM baru.
Pemberian layanan tersebut tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM gagal saat melaksanakan ujian. Namun bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru juga diperbolehkan.
Baca Juga: Mengenal Madu Klanceng, Madu dari Lebah Tanpa Sengat di Tanggamus
1. Pemohon ternyata kurang teknik berkendara
Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Amsar, mengatakan, program bimbel tersebut merupakan wujud pelayanan Polri yang presisi dan mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, dalam pembuatan SIM baru pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktik. Namun lantaran kurangnya pengetahuan atau teknik berkendara sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus.
"Oleh karena itu, kami membuka layanan bimbel gratis ini secara gratis," katanya, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga: Pantai Gigi Hiu Tanggamus Lampung, Ada Batu Karang 10 Meter!