Polisi Gagal Tangkap Penjudi Sabung Ayam, tapi Sita 66 Unit Motor
Penjudi di Way Kanan ketahui petugas datang lalu kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Periode Ramadan 1143 Hijriah, personel Polres Way Kanan tetap rutin menggelar operasi ketertiban dan keamanan. Teranyar, polres setempat menggerebek masyarakat kedapatan menggelar sabung ayam.
Kasus perkara Perjudian itu terjadi di Kampung Mulya Sari Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Begitu IDN Times rangkum kronologi pengungkapan kasus dan tersangka ditangkap kasus itu.
Baca Juga: Hendak Jemput Anak ke Ponpes, Petani jadi Korban Begal dan Meninggal
Penggerebekan merujuk laporan masyarakat
Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra menjelaskan, penggerebekan perjudian sabung ayam dilakukan karena adanya keluhan dan laporan masyarakat. Pascamenerima laporan itu, personel menuju ke lokasi yang dijadikan tempat bermain perjudian jenis sabung ayam.
Sesampainya di TKP memang benar tempat tersebut dijadikan arena permainan judi jenis sabung ayam. Aksi penggerebekan dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Agus Runcik bersama personel Satreskrim Polres Way Kanan, 8 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Tiga Bulan Curi 5 Motor Karyawan PTPN VII, Pria Way Kanan Ditangkap