Polda Lampung Bantah Satu Mahasiswa Peserta Demo UU Cipta Kerja Tewas
Demo ricuh picu 26 orang terluka dan 11 orang diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membantah kabar ada satu mahasiswa Lampung meninggal dunia saat terjadi kericuhan menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Rabu (7/10/2020) sore. Narasi yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar. Jangan sampai memberikan informasi yang dapat mempengaruhi kondisi keamanan. Mari kita jaga kondisi kondusif seperti yang kita harapkan," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (8/10/2020).
Pria akrab disapa Pandra ini juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan percaya informasi atau narasi beredar di media sosial tanpa dicek kebenarannya. Apalagi informasi itu mengarah ke hoaks dan warganet meneruskan informasi itu kepada orang lain yang belum tentu sesuai fakta.
Baca Juga: Satu Polisi Terluka Dilempar Batu oleh Pelajar, Water Canon Dikerahkan
1. Sebanyak 26 korban terluka
Sebanyak 26 korban terluka terkena gas air mata dan terinjak saat aksi unjuk rasa berakhir ricuh kemarin sore. Para korban itu terdiri pihak Polri berjumlah sebelas orang, TNI satu orang, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
Pandra menjelaskan, dari 26 korban terluka, 20 di antaranya ditangani rawat jalan dari rumah sakit. Enam lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit yakni Bhayangkara, A Dadi Tjokrodipo dan RS Bumi Waras Kota Bandar Lampung.
”Korban luka-luka yang dilarikan ke rumah sakit disebabkan mereka terkena gas air mata dan terinjak-injak saat massa aksi terpecah-belah,” jelasnya.
Baca Juga: 7 Fakta Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Berakhir Ricuh