PNS Bandar Lampung Konsumsi Sabu, Ditangkap di Hotel Tulang Bawang
Hotel kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandar Lampung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang. PNS itu ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama satu rekannya berprofesi sebagai wiraswasta di salah satu hotel di Kecamatan Menggala , Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Anton Saputra mengatakan, di lokasi penangkapan, pihaknya menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.11 gram. Barang bukti lainnya yakni, tabung kaca pirek masih terdapat sisa sabu, alat hisap sabu (bong), pipet, gulungan timah rokok, dan korek api gas.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Nyaris Diperkosa di Kebun Sawit Tuba, Pelaku Dibekuk
1. Hotel dijadikan lokasi transaksi narkoba
AKP Anton mengatakan, keberhasilan personel mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi didapat, ternyata ada hotel di kecamatan itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Petugas kami langsung melakukan penggrebekan di kamar hotel tersebut. Berhasil ditangkap dua pria yang salah satunya PNS,” tukasnya, Minggu (4/10/2021).
Kasatnarkoba menambahkan, dua tersangka penyalahgunaan narkoba masih diperiksa intensif di Polres Tulang Bawang. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Mereka terancam pidana maksimal seumur hidup atau minimal, paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun. Ancaman lain denda maksimal sepuluh miliar dan minimal satu miliar,” tegas Anton.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Tulang Bawang Nyambi jadi Bandar Sabu