TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyidik KPK Amankan Ratusan Berkas SK, Ruangan Rektorat tak Disegel

Membawa lima koper, satu kardus air mineral dan satu kresek

Rektorat Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor III Universitas Lampung, Prof Yulianto, menyatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyegel ruangan di Gedung Rektorat Unila. Itu pascapemeriksaan dilakukan penyidik selama 13,5 jam, Senin (22/8/2022).

“Gak ada penyegelan. Sudah dibuka segel yang kemarin,” ujar dia, Selasa 23/8/2022).

Namun imbuhnya, penyidik mengamankan ratusan berkas Surat Keputusan (SK). Ratusan berkas SK tersebut dicatat penyidik KPK.

Baca Juga: Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!

1. Bawa lima koper

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper diduga berisi barang bukti dugaan tindak pidana suap menjerat tiga pimpinan Universitas Lampung, Senin (22/8/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).

Diketahui, saat penyidik KPK keluar dari Gedung Rektorat Unila kemarin malam pukul 21.32 WIB, membawa lima koper, satu kardus berisi air mineral dan satu plastik kresek merah dikawal ketat polisi. Penyidik menggeledah sejumlah ruangan di rektorat sejak pagi hari.

Terkait pemeriksaan pimpinan Unila lainnya oleh tim penyidik, Yulianto mengatakan, ia tidak diperiksa. "Gak ada pemeriksaan. Kita cuma sebagai saksi saja bahwa mereka memeriksa. Itu saja, melihat mereka memeriksa berkas-berkas itu,” jelas dia.

2. Plt rektor tak nyatakan Unila harus bekerja sama dengan penyidik

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan koper diduga berisi barang bukti dariGedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.32 WIB. (IDN Times/Martin L Tobing).

Hal senada juga sempat disampaikan Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi kemarin sore. Ia mengklaim tidak menemui tim penyidik KPK memeriksa beberapa ruangan di rektorat dari pagi hingga malam hari.

“Saya dengar ada KPK di atas (gedung rektorat). Tapi tidak ketemu. Saya tidak tahu ruangan mana yang dimasuki tadi. Dan mereka juga tidak perlu bertemu saya,” tegasnya meninggalkan gedung rektorat melewati pintu belakang didampingi Wakil Rektor IV Unila, Prof Suharso sekitar pukul 18.00 WIB.

Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud Ristek ini menambahkan, tugasnya sebagai Plt Rektor Unila tidak mencampuri penyidikan dilakukan KPK. “Mereka bekerja dengan SOP-nya sendiri. Jadi biarkan saja. Tapi yang jelas, kita harus bekerja sama dengan mereka,” tegasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Penyidik KPK Bawa 5 Koper Diduga Barang Bukti Kasus Suap Unila

Berita Terkini Lainnya