TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Belum Sanksi Dokter Lampung Langgar Netralitas ASN Dukung Anies

Pemprov klaim belum terima surat dari KASN

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto memberikan keterangan kepada awak media, Senin (29/5/2023). (IDN Times/Martin L Tobing).

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yakni Dr. Zam Zanariah Ibrahim. Dokter bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek itu menerima saksi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor R-1942/NK.01.00/05/2023 terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pejabat Fungsional Dokter di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dr. Zam Zanariah Ibrahim.

Baca Juga: Duh! Bawaslu Temukan 2 Bacaleg DPRD Kota Bandar Lampung Berstatus ASN 

1. Sekda klaim belum terima surat dari KASN

kasn.go.id

Terkait Pemprov belum menjatuhkan sanksi kepada Dr Zam,  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan masih menunggu surat dari KASN. "Karena memang kita belum dapat surat itu," jelasnya kepada awak media, Senin (29/5/2023).

Ia menambahkan, sejatinya Pemprov Lampung bersiap untuk menerapkan sanksi terhadap Dr. Zam. "Tapi memang sampai saat ini belum ada suratnya. Saya sudah cek juga BKD, tapi memang suratnya belum kita terima," kata pria berkacamata ini.

2. Bawaslu Provinsi Lampung mengirimkan rekomendasi temuan pelanggaran netralitas ASN

Safari politik Anies Baswedan mengunjungi Pasar Natar, Lampung Selatan, Sabtu (25/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Karno Ahmad kepada IDN Times pekan lalu menyatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan KASN setelah Bawaslu Provinsi Lampung mengirimkan rekomendasi temuan pelanggaran netralitas ASN.

Surat rekomendasi Bawaslu Provinsi Lampung tersebut berisi bukti-bukti kegiatan dr Zam Zanariah saat mengikuti kegiatan safari politik Anis Baswedan sebagai bakal calon presiden usung Partai NasDem di Provinsi Lampung.

Termasuk, keterangan terlapor dr Zam Zanariah hingga saksi-saksi dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

"Iya, ini semua sudah melalui proses telaah di tingkat Bawaslu provinsi hingga ditindaklanjuti oleh KASN," kata Karno.

Baca Juga: Ikut Safari Anies Baswedan, Dokter PNS Lampung Direkomendasikan Sanksi

Berita Terkini Lainnya