Pelarangan Gabah Dijual Keluar Lampung Akan Sengsarakan Petani
Harga jual gabah diramalkan anjlok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemberlakuan peraturan pelarangan penjualan gabah keluar dari Lampung diprediksi akan mematikan ekonomi petani. Pasalnya, harga jual gabah diramalkan anjlok akibat kemampuan serap penggilingan padi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai itu belum sebanding dengan volume hasil panen raya.
Salah satu supplier (penyuplai) di Lampung, Rayon Timur menilai, petani akan menjadi korban terbesar karena harga gabah diperkirakan terjun bebas jika penggilingan padi di Lampung belum mampu menyerap seluruh hasil panen raya. Sesuai hukum supply-demand, harga akan turun jika pasokan melimpah.
“Harga bisa turun di bawah 5.000 per kilo yang akan jadi korban petani,” ujar Rayon, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga: HK Rutin Operasi Micro Sleep dan ODOL Sebulan Sekali di Tol Bakter
1. Pemda diminta meninjau kembali Perda larangan gabah Lampung dijual ke luar provinsi
Rayon menyebut, harga gabah turun menikmati adalah penggilingan karena harga jatuh. Dia memperkirakankan, saat harga rendah, dalam satu kali giling 20 ton mereka dapat meraup Rp 10 juta-Rp15 juta.
Menurut dia, selain diserap oleh penggilingan lokal, sudah sejak lama gabah di Lampung juga dipasarkan oleh pembeli luar daerah, dari Jawa hingga Sumatra. Rayon menduga, ada upaya untuk menghalangi pembeli luar daerah masuk ke wilayah itu dengan tujuan mengurangi persaingan.
Dia berharap, pemerintah daerah meninjau kembali Perda larangan gabah Lampung dijual ke luar provinsi dengan melibatkan asosiasi petani dan tidak hanya asosiasi penggilingan padi. “Kami berharap agar jangan hanya karena kepentingan segelintir pihak akan mengorbankan kepentingan yang lebih luas,” jelas dia.
Baca Juga: Harga Gabah Meroket, Pembeli Luar Lamsel Angkat Tangan