TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Bermodal Pingset Bobol Mesin ATM, Terciduk Polisi Saat Beraksi

Satu tersangka bawa jimat untuk keamanan

Ekspose tersangka ganjal mesin ATM di Polsek Telukbetung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Jumat (28/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).

Bandar Lampung, IDN Times - Ombi (37), Friyansyah (35) dan Novi Johansyah (37) hanya menundukkan kepala saat dihadirkan kepada awak media dalam ekspose di Polsek Telukbetung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Jumat (28/8/2020) siang. Mereka adalah tiga tersangka pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beroperasi di wilayah hukum kota Bandar Lampung.

Tiga pelaku warga Umbul Buah, Kota Agung, Tanggamus ini ini diringkus anggota Opsnal Polsek TBS saat sedang beraksi di salah satu mesin ATM di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Rabu 26 Agustus lalu.  Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menyatakan, tiga pelaku berhasil diamankan saat sedang beraksi di mesin ATM lantaran anggota piket polsek TBS, Rabu (28/8/2020) sekitar pukul 15.45 WIB mencurigai gerak-gerik tiga orang di dalam ATM dekat SPBU.

“Hasil pengamatan anggota, ternyata tiga orang ini berupaya membobol ATM di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung. Polisi langsung bergerak menuju ATM tersebut. Memang betul, saat ditangkap ketiga tersangka sedang berupaya melancarkan aksinya,” papar Kapolresta saat ekspose didampingi Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.

1. Amankan barang bukti uang tunai Rp2,5 juta

Ekspose tersangka ganjal mesin ATM di Polsek Telukbetung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Jumat (28/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).

Tiga tersangka yakni Ombi, Friyansyah dan Novi Johansyah (37) sudah melakukan pembobolan ATM di wilayah hukum Polsek TBS sebanyak 5 kali. Saat beraksi, para tersangka menganjal akses keluar uang dari mesin ATM menggunakan pinset.

Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengemukakan, dari dua kali beraksi, pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 2.5 juta. "Satu kali penarikan mereka biasanya mengambil uang dari ATM 1.250.000," jelasnya.

Kapolsek TBS, Kompol Hari Budianto, mengatakan, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti du pinset warna silver dan 16 kartu ATM.

Baca Juga: Tiga Pelaku Ganjal Mesin ATM Diringkus, Modus Pura-pura Bantu Korban

2. Modus ganjal akses keluar uang mesin ATM pakai pinset

Barang bukti gelar perkara modus ganjal mesin ATM. (IDN Times/Martin L Tobing)

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menyatakan, para tersangka berhasil diamankan lantaran sudah menjadi Target Operasi (TO).  Itu merujuk kepolisian menerima lima laporan terkait aksi bobol ATM di wilayah hukum polsek TBS.

Menurutnya, aksi para pelaku diduga mengarah ke sindikat. "Mengapa kami sebut sindikat karena pernah terjadi dan terungkap di Lamsel. Mereka ditangkap karena beraksi di wilayah hukum Polsek TBS," paparnya saat ekspose di Mapolsek TBS.

Yan Budi menambahkan, modus kerap dilakukan tiga pelaku pembobol mesin ATM adalah mengganjal akses keluar uang dari mesin ATM menggunakan pinset. Sebelum beraksi, para pelaku sudah mengincar mesin ATM yang menjadi sasaran. Selanjutnya, pelaku melakukan transaksi tarik tunai dari ATM milik pribadi.

“Saat uang keluar dari mesin ATM, pelaku mengganjal akses keluar uang dengan pinset. Pelaku selanjutnya cepat mematikan stop kontak aliran listrik mesin ATM. Saat mesin ATM mati, pelaku mengambil uang tersebut. Saat lampu mati otomatis uang keluar, sedangkan saldo yang ia miliki tidak berkurang sama sekali," jelas Kapolresta.

3. Tersangka bawa jimat

Ekspose tersangka ganjal mesin ATM di Polsek Telukbetung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Jumat (28/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).

Saat petugas mengamankan tiga pelaku di lokasi ATM, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp2,5 juta, pinset yang digunakan untuk mengganjal akses keluar uang dari mesin ATM, serta 16 kartu ATM.

Para tersangka pembobol mesin ATM ternyata membawa alat lainnya untuk keamanan diri. Alat itu berupa bungkusan kecil dan botol berisi minyak.

Novi Johanysah, salah satu tersangka mengaku, barang itu adalah jimat digunakan agar aksi bobol ATM berjalan dengan lancar dan berjaga-jaga. Ia mengklaim, jimat tersebut selalu dibawa agar orang yang melihatnya timbul rasa iba.

Baca Juga: Buron 6 Bulan, Tahanan Kabur dari Polsek Natar Diringkus Edarkan Upal

Berita Terkini Lainnya