TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Microsleep HK di Tol Lampung, 100 Pengemudi Ngantuk dan Lelah

Operasi tekan angka lakalantas di jalan tol

PT Hutama Karya (Persero) pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar melakukan operasi microsleep Maret ini. (Dok. Hutama Karya).

Bandar Lampung, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar melakukan operasi microsleep Maret ini. Tujuannya, menekan angka kecelakaan lalu lintas disebabkan menurunnya kesadaran pengemudi akibat kelelahan saat berkendara.

Branch Manager PT Hutama Karya (Persero) Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Hanung Hanindito menjelaskan, operasi microsleep Maret ini digelar 14 Maret dan 19 Maret 2022. Operasi ini bekerjasama dengan personel Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan personel Marinir dari Brigif IV/BS.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Vs Truk di Tol Terpeka Lampung, Satu Luka Berat

100 pengemudi lelah dan mengantuk

PT Hutama Karya (Persero) pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar melakukan operasi microsleep Maret ini. (Dok. Hutama Karya).

Hanung mengatakan, operasi microsleep berlokasi di Rest Area 116B dan Rest Area 87B, mulai pukul 00:00-03:00 WIB. Operasi ini menjaring sebanyak 500 kendaraan untuk masuk dan beristirahat di rest area.

"Diketahui sebanyak 100 pengemudi terbukti dalam keadaan lelah dan mengantuk. Sehingga kami sarankan untuk beristirahat terlebih dahulu," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (21/3/2022).

Bakal terus digelar berkala

PT Hutama Karya (Persero) pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar melakukan operasi microsleep Maret ini. (Dok. Hutama Karya).

Menurut Hanung, operasi microsleep akan tetap dilakukan secara berkala, untuk terus menekan angka fatalitas akibat lakalantas. Selain itu melihat persiapan personel menghadapi Ramadan dan Lebaran 1 Syawal 1443 H yang akan datang.

"Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam. Pastikan juga periksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) keselamatan adalah nomor satu," paparnya.

Baca Juga: Mantap! JTTS Jalan Tol Indonesia Pertama Terapkan Tilang Elektronik

Berita Terkini Lainnya