Menyeberang via Pelabuhan Bakauheni Wajib Vaksin dan Pakai PeduliLindungi
Terintegrasi ke aplikasi, berlaku per 1 September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni mendukung kebijakan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terkait mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi PeduliLindungi per 1 September mendatang.
PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan untuk membantu pemerintah melakukan tracing dan tracking guna menghentikan penyebaran Covid-19. Melalui aplikasi ini, data lokasi berpergian masyarakat akan tersimpan secara digital serta sebagai data base penerima vaksin.
Baca Juga: Penyeludupan Burung hingga Monyet Kembali Digagalkan di Bakauheni
1. Dimulai sejak pembelian tiket
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Solikin, mengatakan, para pelanggan yang telah mendapatkan vaksin untuk memastikan terdata di aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan ini mempertegas penumpang tranportasi laut adalah mereka yang sudah melakukan vaksin.
Screening awal calon penumpang imbuhnya, dimulai sejak pembelian tiket kapal PELNI melalui loket di kantor cabang, situs Ferizy, dan sebagaina. Saat melakukan pembelian tiket kapal PELNI, calon penumpang wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk WNI atau nomor paspor untuk WNA.
Nantinya, jika NIK/nomor paspor calon penumpang teridentifikasi telah menerima vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi, maka petugas akan memproses tiket pelanggan.
"Bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin karena alasan medis, hanya dapat membeli tiket di loket kantor cabang. Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah dan telah diverifikasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat," terangnya.
Baca Juga: Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni