TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk dan Keluar Polres Tanggamus Wajib Scan QR PeduliLindungi? 

Hayo, sudah unduh aplikasinya?

Masuk dan keluar Mapolres Tanggamus polisi dan masyarakat wajib scan QR Code aplikasi PeduliLindungi. (IDN Times/Istimewa).

Tanggamus, IDN Times - Polres Tanggamus mewajibkan seluruh personel dan masyarakat masuk dan keluar Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021. Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19. 

Baca Juga: Oknum Ustaz Pelaku Pencabulan Tanggamus Ditangkap di Jawa Barat

1. Wajib unduh aplikasi

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, adanya kebijakan tersebut, seluruh personel Polri wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi. "Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama," tegasnya saat apel pagi di Mapolres Tanggamus. 

Ia menambahkan, kebijakan serupa berlaku bagi masyarakat yang akan memasuki Mapolres. "Kami juga imbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19," ujarnya. 

2. Apresiasi kinerja personel

Masuk dan keluar Mapolres Tanggamus polisi dan masyarakat wajib scan QR Code aplikasi PeduliLindungi. (IDN Times/Istimewa).

AKBP Satya mengatakan, ke depan direncanakan aplikasi PeduliLindungi tak hanya berlaku di Mapolres Tanggamus saja. Di titik keramaian lain akan dicek masyarakat masuk menggunakan barcode karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut. 

Dalam apel hari ini, Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel polres dan polsek jajaran. Itu terkait pelaksanaan tugas selama satu minggu terakhir tanpa kejadian menonjol dan cukup bagus dapat segera merespons tugas dengan cepat sampai tuntas. 

"Apresiasi kepada Polsek Kota Agung, Pematang Sawa dan Polsek Cukuh Balak karena kecepatan mendatangi TKP setelah mendapatkan informasi masyarakat," ucapnya. 

Baca Juga: Melongok 5 Hari Ops Patuh Krakatau Polres Tanggamus, Tak Ada Tilang

Berita Terkini Lainnya