Mahasiswa Tanggamus Ini Nekat Curi HP demi Judi Online
Begini modus pelaku curi HP milik perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu menangkap RS (23) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap polisi saat berada di area Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung, Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, 23 Januari 2023.
Baca Juga: Gara-Gara Terima Telepon, Truk Muatan Mill di Pringsewu Terguling
1. Mahasiswa semester akhir kampus di Bandar Lampung
Feabo mengatakan, RS tercatat mahasiswa semester akhir disalah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit handphone mereka Samsung Galaxy A33 milik korban Ekowati Suryaningsih (24) warga Pekon Rejosari Pringsewu.
"Pencurian itu dilakukan pelaku RS bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Tips Membeli Barang Murah di Medsos, Rawan Barang Curian