TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lamsel Rawan Bencana, Perlu Pemberdayaan Masyarakat Kurangi Risiko

Beberapa desa khususnya kawasan pesisir Lamsel rawan bencana

(Personel TNI, Basarnas dan Relawan melakukan pencarian korban di reruntuhan bangunan akibat bencana Tsunami di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan) ANTARA FOTO/Ardiansyah

Lampung Selatan, IDN Times - Beberapa desa di Kabupaten Lampung Selatan masuk kategori rawan bencana. Terutama, pada wilayah yang lokasinya dekat dengan pantai.

“Kebetulan di Kabupaten Lampung Selatan ini terdapat beberapa desa kita yang memang rawan bencana, khususnya daerah-daerah pantai yaitu Kecamatan Rajabasa dan mungkin juga Kecamatan Katibung,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Eka Riantinawati, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Melongok Program Lapor Pak Diusung Kecamatan Jatiagung Lamsel

1. Perlu pemberdayaan masyarakat mengurangi risiko bencana

FOTO/Mohamad Hamzah

Merujuk kondisi desa kategori rawan bencana, Eka mengatakan, perlu pemberdayaan masyarakat mengurangi risiko bencana. Ia juga mengapresiasi rapat pembahasan draft rencana kerja tahunan bersama dengan Arbeiter Samatier Bund (ASB) Indonesia and Philippines dan Paluma Nusantara.

Ia berharap kerja sama dengan ASB dan Paluma Nusantara dapat memberikan dampak yang positif, terhadap masyarakat dalam menghadapi bencana alam maupun bencana nonalam yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan.

“Harapan kami, dengan adanya ASB ini bisa memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan dan peningkatan Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu juga, kami juga ingin mengetahui lebih jauh program-program yang akan dilaksanakan oleh ASB,” ujarnya.

2. Kesiapsiagaan bencana dan respons kemanusiaan inklusif

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Partnership Manager ASB, Agnes Patongloan menjelaskan, program yang digagas oleh pihaknya bersama dengan Paluma Nusantara, memuat kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana dan respon kemanusiaan yang inklusif.

“Program pertama akan dilaksanakan sampai tahun 2024 dan program yang kedua akan dilaksanakan sampai akhir 2023. Nah, sebagai bagian dari MoU di level nasional, pada level kabupaten sesuai dengan amanat peratuaran yang ada, kami diwajibkan untuk mendiskusikan rencana kerja tahunan ini dengan pemerintah daerah,” paparnya.

Menurut Agnes, program-program tersebut telah sejalan dengan dengan program pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Tangguh dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Baca Juga: Catat! Masuk Kantor Bupati Lamsel Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Berita Terkini Lainnya