Kecanduan Judi Online, 2 Karyawan Alfamart Gelapkan Uang Rp48 Juta
Pelakunya kepala toko dan asisten toko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Kecanduan judi slot online membuat dua karyawan Alfamart ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih. Mereka ditangkap lantaran diduga telah menggelapkan uang perusahaan nilainya hingga puluhan juta Rupiah.
Kedua karyawan nekat tersebut berinisial ES (30) warga Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar selaku Kepala Toko. Pelaku lainnya WP (27) warga Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah selaku asisten Kepala Toko Alfamart. Mereka bekerja di minimarket Kelurahan Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Bandit Jalanan Rampas Harta Ditembak
1. Terungkap saat audit
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah pihak perusahaan melakukan audit transaksi keuangan di Alfamart Seputih Jaya.
Saat dilakukan pengecekan transaksi pada hari Senin 5 Juni 2023 tersebut, ditemukan selisih kekurangan uang dari hasil penjualan dan transksi Top Up khas Alfamart sebesar Rp48.197.830.
"Selanjutnya tim finance Alfamart langsung mempertanyakan kepada kedua karyawan tersebut. Saat diintrogasi oleh pihak Finance Alfamart, ES mengaku telah memakai uang perusahaan sebesar 20 juta, sedangkan WP mengaku juga telah menggunakan uang Alfamart tersebut sebesar 28 juta," ungkap Wawan, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Siswa SMK Lamteng Diduga Meninggal Dianiaya saat Ekskul Beladiri