TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakak Pukul Adik Kandung ODGJ Viral, Polisi Mediasi Kekeluargaan

Sang adik luka memar di bagian mata

Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus melakukan mediasi terhadap satu keluarga, Minggu (26/9/2021). (IDN Times/Istimewa).

Tanggamus, IDN Times -  Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus melakukan mediasi terhadap satu keluarga, Minggu (26/9/2021). Pasalnya, terjadi tindakan penganiayaan sesama saudara kandung.

Imbas kejadian itu, adik kandung luka memar di bagian mata lantaran dipukul sang kakak. Sempat beredar informasi di media sosial, korban pemukulan anak di bawah umur.

Namun saat petugas mendatangi langsung ke rumah keluarga itu ternyata korban berusia 25 tahun. Korban juga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Melongok 5 Hari Ops Patuh Krakatau Polres Tanggamus, Tak Ada Tilang

1. Korban sempat cekik ayah

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Eko Sujarwo, mengungkapkan, kronologis perkelahian terjadi Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian itu melibatkan Sukirman (60) selaku ayah korban,  Pahruddin (32) kakak korban dan Sukurullah (25) selaku korban.

Sukurullah yang memiliki riwayat gangguan jiwa memakai sepeda motor tanpa izin milik Sutarno beralamat di Dusun Bahima Pekon Umbar Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus. Setelah dinasehati Sukirman, Sukurullah tidak terima.

Sukurallah lalu mencekik Sukirman kemudian dilerai oleh  Pahruddin. Lantaran Sukurullah tidak mau melepaskan cekikannya terhadap Sukirman, Pahruddin memukul mata bagian kiri Sukurullah.

"Akibat kejadian tersebut Sukurullah mengalami memar mata bagian kiri. Ada netizen yang memposting di media sosial menyebut korban dibawah umur, informasi itu tidak benar," jelasnya.

2. Hasil mediasi buat surat pernyataan

Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus melakukan mediasi terhadap satu keluarga, Minggu (26/9/2021). (IDN Times/Istimewa).

Menurut Ipda Eko Sujarwo, pascakejadian tersebut pihaknya juga telah melakukan mediasi dan rembuk pekon sebagai problem solving di Dusun Tanjung Senang Pekon Sukaraja Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

"Hasil mediasi dalam rembuk pekon, semua pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, tindakan kepolisian mendatangi rumah Sukirman  memberi imbauan kepada Pahruddin agar tidak melakukan tindakan pemukulan terhadap Sukurullah.

"Permasalahan mereka sudah selesai dan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Oknum Ustaz Pelaku Pencabulan Tanggamus Ditangkap di Jawa Barat

Berita Terkini Lainnya