Kakak Pukul Adik Kandung ODGJ Viral, Polisi Mediasi Kekeluargaan
Sang adik luka memar di bagian mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus melakukan mediasi terhadap satu keluarga, Minggu (26/9/2021). Pasalnya, terjadi tindakan penganiayaan sesama saudara kandung.
Imbas kejadian itu, adik kandung luka memar di bagian mata lantaran dipukul sang kakak. Sempat beredar informasi di media sosial, korban pemukulan anak di bawah umur.
Namun saat petugas mendatangi langsung ke rumah keluarga itu ternyata korban berusia 25 tahun. Korban juga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Melongok 5 Hari Ops Patuh Krakatau Polres Tanggamus, Tak Ada Tilang
1. Korban sempat cekik ayah
Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Eko Sujarwo, mengungkapkan, kronologis perkelahian terjadi Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian itu melibatkan Sukirman (60) selaku ayah korban, Pahruddin (32) kakak korban dan Sukurullah (25) selaku korban.
Sukurullah yang memiliki riwayat gangguan jiwa memakai sepeda motor tanpa izin milik Sutarno beralamat di Dusun Bahima Pekon Umbar Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus. Setelah dinasehati Sukirman, Sukurullah tidak terima.
Sukurallah lalu mencekik Sukirman kemudian dilerai oleh Pahruddin. Lantaran Sukurullah tidak mau melepaskan cekikannya terhadap Sukirman, Pahruddin memukul mata bagian kiri Sukurullah.
"Akibat kejadian tersebut Sukurullah mengalami memar mata bagian kiri. Ada netizen yang memposting di media sosial menyebut korban dibawah umur, informasi itu tidak benar," jelasnya.
Baca Juga: Oknum Ustaz Pelaku Pencabulan Tanggamus Ditangkap di Jawa Barat