KAI Divre IV Hentikan Operasional KA Penumpang hingga 31 Agustus
Berharap tak tambah penyebaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperpanjang pembatalan operasional perjalanan semua kereta api penumpang mulai 1-31 Agustus 2020 mendatang. Itu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kebijakan ini sesuai arahan pemerintah meminta masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah.
Hal itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Humas Divre IV Tanjungkarang, Asparen kepada awak media, Sabtu (1/8/2020). Pembatalan operasional itu mencakup kereta api penumpang seperti KA Sriwijaya pergi pulang (PP), KA Rajabasa PP dan KA Kuala Stabas PP.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen hingga 2 Agustus, Catat Rutenya!
1. Sampaikan permohonan maaf
Plh Humas Divre IV Tanjungkarang, Asparen menerangkan, pembatalan operasional kereta api penumpang di wilayah Divre IV Tanjung Karang diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama Juli 2020. Harapannya, tidak menambah penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung atau Sumatera Selatan.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api,ke Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang. PT KAI mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utama.
“Mari kita tetap patuhi protokol kesehatan, agar dapat terhindar dari COVID-19 ini. Dengan mengutamakan protokol kesehatan, berarti kita sudah memutus rantai penyebaran COVID-19,” jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Sahabat Kereta, Komunitas Pencinta Kereta Api Asal Surabaya