Jabatan Bupati Pringsewu Berakhir, Sujadi Pamit dan Kembali Jadi Santri
Ada rencana juga jadi pedagang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Masa jabatan Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi periode 2017-2022 berakhir hari ini, Minggu (22/5/2022). Rencananya, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yakni Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah (Pringsewu) akan menjabat sebagai Pj bupati Pringsewu.
Satu hari jelang masa jabatan berakhir, Sujadi dan Fauzi menggelar Halal Bihalal dan Silaturrahmi Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu bersama insan pers, di Lesehan D’Bakule Pringsewu Barat.
Dalam kegiatan tersebut, duet bupati dan wakil bupati ini berbagi cerita kepada para jurnalis selama memimpin kabupaten berjuluk Bumi Jejama Secancanan ini. Berikut IDN Times rangkum ceritanya.
Baca Juga: Profil Fauzi, Wakil Bupati Pringsewu Aktif Serap Aspirasi Masyarakat
Akui terbatas ilmu bidang pemerintahan dan tata negara
Sujadi mengatakan, masih banyak kekurangan saat menjabat Bupati Pringsewu selama dua periode yakni dari 2012-2017 dan 2017-2022. Hal itu dikarenakan keterbatasan ilmu dimiliki terutama bidang ilmu pemerintahan dan tata negara.
Ia menyatakan, berlatar belakang santri, penjual minyak wangi dan sandal jepit di pasar. Sebagai santri, ia hanya memiliki bekal ilmu agama dari pesantren. Tapi saat di pesantren pria kelahiran 10 Juni 1960 ini belajar kitab bercerita tentang kepemimpinan Khulafaur Rasyidin yang memimpin suatu negara dan Bani Abbasiyah hingga terbentuknya kerajaan Islam Demak di Pulau Jawa.
“Literasi-literasi itu lah yang sempat kita pelajari waktu di pondok pesantren. Mungkin gaya itulah yang melekat pada diri saya,” katanya.
Baca Juga: Profil Sujadi Saddat, Bupati Pringsewu Pernah Jadi Guru dan Suka Ngaji