Guru Honorer SD Lampung Timur Ditangkap! Tiga Kali Cabuli Murid
Korban ketakutan dan trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Unit PPA dan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap HM (40) guru honorer disalah satu Sekolah Dasar Kecamatan Sekampung Udik. Guru honorer itu ditangkap karena mencabuli muridnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, menjelaskan, pelaku ditangkap 1 Agustus 2022 tanpa perlawanan di kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB. HM ditangkap merujuk laporan dilayangkan orang tua korban.
Pascamenerima laporan tersebut, polisi memeriksa empat saksi. Setelahnya pendalaman kasus. "Setelah mengetahui keberadaan pelaku, diamankan di rumahnya," jelasnya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Warga Lamtim Timbun 1.190 Liter Solar Subsidi
1. Korban ketakutan dan trauma
Zaky mengungkapkan, pelaku mencabuli muridnya di dalam kelas pada 18 April 2022 pagi. Merujuk pengakuan korban, pelaku tiga kali melakukan aksi bejatnya.
"Akibat dari kejadian ini korban mengalami ketakutan dan trauma. Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, merasa tidak terima, kemudian melapor ke pihak kepolisian," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Buron! Pria di Lamtim Nekat Gadai Truk Teman Ditangkap Polisi