TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Remaja 15 Tahun di Bandar Lampung Terciduk Warga Curi Motor

Mulanya dikira polisi terjadi lakalantas karena ramai warga

Personel Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap R remaja masih berusia 15 tahun, Sabtu (15/5/2021). (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times – Personel Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap R remaja masih berusia 15 tahun, Sabtu (15/5/2021). Remaja itu ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Yamaha Vega ZR BE 7153 CO milik korban Chandra Nuryadi. 

Aksi pencurian sepeda motor dilakukan remaja itu ketahuan istri korban yang melihat kendaraan roda dua milik sang suami didorong pelaku dari halaman rumah.

Baca Juga: Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku Curanmor

1. Istri korban spontan teriak maling

Ilustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Chandra Nuryadi selaku korban mengatakan, saat kejadian pencurian, istrinya mendengar suara mencurigakan. Sang istri lalu berinisiatif mencari sumber suara mencurigakan itu dan melihat motor suaminya didorong oleh orang tak dikenal dari halaman rumah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Puteri, Kecamatan Teluknetung Selatan, Bandar Lampung.

Namun kemudian istri korban yang ternyata terdapat orang tidak dikenal sedang mendorong motor miliknya.

“Istri saya spontan teriak maling karena motor dibawa orang. Jadinya warga sini heboh dan coba kejar pelaku. Pas kebetulan lewat polantas lagi patroli jadinya ikut kejar pelaku hingga tertangkap.

2. Mulanya polantas kira terjadi lakalantas

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, mulanya personel Satlantas yang sedang berpatroli mengira ada kerumunan warga lantaran terjadi kecelakaan lalu lintas. Itu merujuk ada sepeda motor tergeletak di jalan.

“Hingga akhirnya petugas mengetahui bahwa terjadi tindak pidana pencurian bermotor dan turut mengejar pelaku,” ungkap Rafly.

Ia menambahkan, pelaku sempat merusak setop kontak motor yang terparkir di halaman rumahnya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T dan dua unit sepeda motor.

“Sepeda motor ini satu milik  tersangka dan satu lagi milik korban yang dibuktikan dengan surat kendaraan,” kata Rafly.

Baca Juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Jaring 38 Kendaraan Balap Liar

Berita Terkini Lainnya