Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku Curanmor

Pelaku tewas dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis kendaraan roda dua, Yunus alias Gayus (28) warga Kelurahan Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, tewas usai menerima timah panas Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/4/2021).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku berusaha melawan dan membahayakan petugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

"Waktu akan dihentikan, YS mengeluarkan senjata api dan menembakkan ke arah petugas. Sehingga petugas yang sempat memberikan tembakan peringatan, berusaha melumpuhkan pelaku hingga terjatuh," ujar Resky, di RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (28/4/2021).

1. Pelaku sempat dihentikan dan berusaha kabur

Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku CuranmorIlustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Resky mengungkapkan, pengungkapan kasus Curat tersebut, saat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung sedang berpatroli menggunakan beberapa sepeda motor. Tempat kejadian perkara di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung sekitar pukul 04.30 WIB.

Tim 308 Polresta Bandar Lampung mencurigai tiga orang mengendarai sepada motor beriringan. Seorang di antaranya merupakan Yunus.

"Namun saat dilakukan penghentian. Ketiga pengendara sepeda motor tersebut, justru memacu sepeda motornya lebih cepat," kata Resky.

2. Pelaku berusaha melawan petugas dengan Senpi

Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku CuranmorIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Resky melanjutkan, salah seorang dari tiga pelaku tersebut satu di antaranya adalah Yunus terjatuh dari motor usai coba melawan petugas dengan senpi. Ia harus menerima tembakan dari petugas.

Usai terkena timah panas, Yunus dalam tersungkur berusaha bangkit untuk sepeda motor, seraya kembali menembakkan Senpi ke arah Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

"Petugas dengan sigap memberikan tembakan kedua kalinya ke Yunus, sambil tim berusaha melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain. Namun mereka berhasil lolos, setelah kami berikan tembakan peringatan, walaupun seorang lainnya lagi sempat terjatuh," papar Resky.

Baca Juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Jaring 38 Kendaraan Balap Liar

3. Pelaku meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Bhayangkara

Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku CuranmorPelaku Curanmor di Kota Bandar Lampung tewas ditembak petugas (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Yunus berhasil ditangkap dan dilakukan tindakan tegas, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan perawatan. Kendati Resky menuturkan, nyawa pelaku tak bisa tertolong.

"Saudara Yunus meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara," ucap Resky.

4. Melancarkan aksi Curanmor di 18 TKP wilayah hukum Kota Bandar Lampung

Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku CuranmorIlustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Resky mengukapkan, sebelum dilakukan penangkapan, komplotan Yunus baru saja melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah hukum Kota Bandar Lampung seperti Telukbetung Timur, Kedaton, Sukareme, dan Panjang.

"Jadi pelaku ini memang sudah menjadi daftar target operasi petugas, di kurun waktu tiga bulan terakhir, karena setidaknya sudah melancarkan aksi Curanmor di 18 TKP," ungkap Resky.

5. Modus operandi merusak kontak motor menggunakan kunci letter T

Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku CuranmorPenembakan warga kulit hitam oleh polisi terjadi di Texas, menambah daftar panjang kebrutalan polisi AS. Ilustrasi (unsplash.com/Thomas Def)

Berdasarkan keterangan Resky, modus operasi kompolotan Yunus melancarkan aksi curanmor mencari target sepeda motor terparkir di depan toko, mini market, ataupun halaman rumah.

"Mereka merusak kunci stang motor dengan kunci letter T, kemudian dibawa kabur dan barang hasil curian dibawa ke Lampung Timur untuk dijual," paparnya.

Atas peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seperti satu unit Senpi rakitan jenis Revolver berikut satu selongsong peluru, satu butir peluru aktif.

Barang bukti lainnya diamankan, satu paket narkoba jenis sabu, satu magnet, satu pembuka gembok, satu set kunci letter T dengan tiga mata kunci, satu power bank, satu unit hp, dan dua unit sepeda motor Honda Beat.

"Hingga saat ini, rencana tindak lanjut petugas masih melakukan pengejaran terhadap kompolotan pelaku lainnya dan melakukan pengembangan," tandas Resky.

Baca Juga: Korban Rugi Rp100 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil Mewah di Bank Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya