Dua Bandar Sabu Tanggamus Ditangkap, Sempat Sembunyi di Sumur
Diduga pemasok sabu cukup besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Diduga menjadi bandar sabu di wilayah Kecamatan Talang Padang, dua pria berinisial WP (37) dan DA (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di dua lokasi berbeda.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengatakan, saat petugas menangkap DA, pelaku sempat bersembunyi di dalam sumur dangkal di rumah saudaranya di Dusun Kebon Pisang Talang Padang, Jumat 23 September 2022 pukul 11.00 WIB. Namun atas kesigapan tim akhirnya ia berhasil diketahui dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Sedangkan pelaku WP warga Pekon Talang Padang ditangkap saat berada di sebuah Ruko di Dusun Kebun Pisang pekon setempat. Ia ditangkap 22 September 2022 pukul 20.30 WIB
Baca Juga: Jenazah Tiga Korban Laka Tol Cipali Tiba di Tanggamus
1. Diduga pemasok sabu cukup besar
Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan informasi masyarakat, kedua tersangka sering melakukan transaksi penjualan sabu di salah satu ruko di Dusun Kebon Pisang.
Berdasarkan keterangan sementara dari WP, mendapatkan sabu dari DA. Sementara DA mendapatkan sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk dugaan, DA merupakan pemasok yang cukup besar, dengan adanya temuan plastik besar terendam luapan air sehingga diperkirakan sabu mencair,” jelas Deddy.
Baca Juga: Warga Tanggamus Geger Temukan Bayi Baru Lahir di Belakang Rumah