Dramatis! Penangkapan Pencuri Brankas Uang dan Barang Milik Perusahaan
Pihak keluarga pelaku sempat menghalangi proses penangkapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Haikal (35) di kediamannya, Kamis (4/8/2022). Warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur ini pelaku utama pencurian brankas berisi uang tunai milik perusahaan swasta.
Pelaku ditangkap Tekab 308 kurang dari 24 jam setelah membobol brankas berisi uang puluhan juta dan barang berharga milik perusahaan distributor berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kedamaian, Bandar Lampung Rabu malam kemarin.
Baca Juga: Siswa Dirundung di Sekolah, Kepala SD Tunas Mekar Indonesia Minta Maaf
1. Penangkapan berlangsung dramatis
Penangkapan terhadap pelaku utama ini berlangsung dramatis. Pasalnya, selain bersembunyi di bagian dapur, pihak keluarga pelaku sempat menghalangi proses upaya paksa yang dilakukan polisi.
Setelah diringkus pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku ternyata mengincar perusahaan atau gudang yang menyimpan uang dan barang berharga lainnya.
"Dia merupakan otak pelaku pencurian yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Selatan. Targetnya uang yang berada di brankas maupun barang berharga di dalam ruangan kantor," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Baca Juga: Truk Tabrak Pemotor hingga Meninggal, Perusahaan Klaim Muatan tak ODOL