TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dramatis! Penangkapan Pencuri Brankas Uang dan Barang Milik Perusahaan

Pihak keluarga pelaku sempat menghalangi proses penangkapan

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Haikal (35) di kediamannya, Kamis (4/8/2022). (Dok Satreskrim Polresta Bandar Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Haikal (35) di kediamannya, Kamis (4/8/2022). Warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur ini pelaku utama pencurian brankas berisi uang tunai milik perusahaan swasta.

Pelaku ditangkap Tekab 308 kurang dari 24 jam setelah membobol brankas berisi uang puluhan juta dan barang berharga milik perusahaan distributor berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kedamaian, Bandar Lampung Rabu malam kemarin.

Baca Juga: Siswa Dirundung di Sekolah, Kepala SD Tunas Mekar Indonesia Minta Maaf

1. Penangkapan berlangsung dramatis

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Haikal (35) di kediamannya, Kamis (4/8/2022). (Dok Satreskrim Polresta Bandar Lampung).

Penangkapan terhadap pelaku utama ini berlangsung dramatis. Pasalnya, selain bersembunyi di bagian dapur, pihak keluarga pelaku sempat menghalangi proses upaya paksa yang dilakukan polisi.

Setelah diringkus pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku ternyata mengincar perusahaan atau gudang yang menyimpan uang dan barang berharga lainnya.

"Dia merupakan otak pelaku pencurian yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Selatan. Targetnya uang yang berada di brankas maupun barang berharga di dalam ruangan kantor," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.

2. Bermula penangkapan empat rekan Haikal di Pelabuhan Bakauheni

Aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait ungkap kasus, Dennis menyatakan, Haikal diringkus setelah sebelumnya Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan. Caranya, meminta keterangan terhadap empat orang rekan pelaku lainnya, bernama Sukma (30), Indra Lesmana (27), Andriyanto (23) serta Jamal (34) warga Tangerang Banten.

Keempat pelaku itu awalnya ditangkap saat akan melewati dermaga penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan Rabu (3/8/2022). Mobil yang mereka kendarai diperiksa polisi karena dicurigai membawa barang barang hasil curian.

"Dari hasil kordinasi itulah, tim gabungan berhasil mendapat petunjuk terhadap pelaku utamanya," ungkap Dennis.

3. Ternyata pelaku petakan lokasi target incaran

Ilustrasi sedang meneropong (Pexels.com/Francis Seura)

Kasatreskrim menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, pelaku Haikal sebelum beraksi terlebih dulu memetakan lokasi akan disatroninya. Setelah mempelajari situasi, pelaku kemudian menghubungi empat orang rekannya berada di Tangerang, Banten.

"Pelaku ini merupakan kapten dari kelompoknya. Selain berperan mencari target lokasi dia juga yang membagi masing-masing peran temannya saat berkasi,"terangnya.

Setelah memastikan waktu dan situasi aman kompoltan pencuri tersebut kemudian masuk ke dalam gudang atau perusahaan dengan cara memanjat pagar dan merusak bagian pintu gerbang dengan menggunakan linggis.

"Mereka kuras semua uang yang ada didalam brankas serta menjarah barang berharga dibagian ruangan kantor," ungkap Dennis.

Baca Juga: Truk Tabrak Pemotor hingga Meninggal, Perusahaan Klaim Muatan tak ODOL

Berita Terkini Lainnya