TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dokter Spesialis Paru: Jangan Kaitkan Masker di Dagu atau Leher

Penularan selain lewat droplet bisa juga lewat udara

Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Bandar Lampung, IDN Times - Dokter speasialis paru Lampung dr Sukart, Sp.P mengingatkan kepada warga Lampung agar dapat memakai masker secara benar guna menghindari tertularnya COVID-19. Itu karena merujuk keterangan World Health Organization (WHO) saat ini penularannya selain lewat droplet bisa juga lewat udara.

Ia menjelaskan, memakai masker pada situasi pandemik COVID-19 tidak bisa sembarangan hanya menempel dan sekadar menutup mulut dan hidung saja tanpa dikencangkan. "Kita lihat saat ini banyak orang memakai masker tapi tidak dikencangkan atau asal nempel saja, nah itu masih salah karena masih ada potensi virus masuk melalui celah yang longgar tersebut," jelasnya dilansir dari Antara, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Catat! Mayoritas ODP COVID-19 di Indonesia Usia Milenial

1. Tugas bersama saling mengingatkan

Warga Inggris berjalan melewati mural 'NHS Dedication Mural' (ANTARA FOTO/REUTERS/Hannah McKay)

dr Sukart juga menyoroti masih banyak masyarakat yang memakai masker hanya menutup mulut tapi hidung tidak ataupun sebaliknya. Padahal yang benar yakni menutup keduanya dengan rapat. Bahkan, banyak orang saat sedang  menggunakan masker, mereka mengaitkan di dagu dan digantungkan di lehernya yang sebenarnya hal itu tidak dibenarkan.

"Jika memang kita sedang tidak ingin menggunakan masker, misal saat makan dan minum maskernya jangan dikaitkan di dagu atau leher, karena bisa jadi dagu dan leher kita terkontaminasi oleh virus tersebut, sehingga saat kita pakai kembali virus itu masuk ke tubuh," jelasnya.

Menurutnya pula, bilapun ada yang ingin istirahat memakai masker langsung saja dilepas secara utuh dan dilipat kemudian dimasukkan ke dalam amplop ataupun plastik. "Memang kebiasaan ini masih sulit dilakukan tapi jangan sampai maskernya di kait di dagu dan di leher. Nah, ini lah tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan masyarakat juga bila diingatkan jangan marah dan tersinggung ini kan demi kebaikan bersama," paparnya.

2. Kabupaten Pesawaran ajukan rapid test massal

Ilustrasi. IDN Times / Hilmansyah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan, dari empat kabupaten/kota yang menjadi target untuk pelaksanaan tes cepat (rapid test) massal, baru Kabupaten Pesawaran yang mengajukan. "Kabupaten Pesawaran sudah mengajukan pelaksanaan tes cepat pada tanggal 16 Juli 2020," kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rapid test di Pesawaran akan dilaksanakan di Pasar Gedong Tataan. Sedangkan untuk tiga daerah lainnya, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Tengah belum ada yang mengajukan.

"Di Pesawaran kami bantu alat rapid test 500 unit. Nanti pemkab di sana juga menyediakan alat, jadi nanti yang hadir di pasar itu akan kita periksa, untuk tiga kabupaten/kota lainnya kita masih tunggu," kata Reihana.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya belum akan mengajukan pelaksanaan tes cepat secara massal di pasar-pasar. Pasalnya, kasus konfirmasi positif COVID-19 di kota ini per harinya sudah tidak banyak lagi. "Rapid test massal, saya rasa jika itu tidak menjadi sebuah keharusan tidak akan kita lakukan," katanya lagi.

Menurutnya, saat ini di kondisi di pasar-pasar tradisional di Kota Tapis Berseri belum ada penemuan kasus COVID-19. "Jadi saat ini kita masih fokus melakukan rapid test untuk melakukan penelusuran (tracing) saja. Jadi bila ada pasien positif kita lakukan tracing itu bolehlah, tapi untuk turun ke lapangan seperti tidak lagi," ujarnya Ruslli.

Baca Juga: Lampung Timur Catat Kasus Positif COVID-19 Pertama

Berita Terkini Lainnya