Digeledah lalu Kabur, Pengedar Sabu Nekat Berenang ke Tengah Danau
Petugas curiga gelagat pelaku di pinggir Danau Tirta Gangga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah dan jajaran saat ini menggelar Operasi Antik Krakatau 2022. Operasi ini menyasar pelaku tindak kriminal. Misalnya saja pengedar narkotika.
Ternyata, ada kejadian unik penangkapan pengedar sabu oleh petugas. Kejadian pertama penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak pelaku sempat berupaya melarikan diri berenang ke danau. Lalu kejadian kedua, pelaku ditangkap oleh Polsek Punggur saat sedang berada di rumah makan.
Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan para pelaku.
Baca Juga: Kala Tekab 308 Polres Lamteng Ungkap Kasus Pelaku Curanmor Kelas Kakap
Petugas curiga gelagat pelaku di pinggir Danau Tirta Gangga
Anggota Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak menangkap pelaku berinisial SRT alias Bledog (39). Warga Kampung Sri Bawono Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di Danau Tirta Ganga. Minggu (20/3/2022) pukul 16.30 WIB Menurut Keterangan Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, kronologi penangkapan bermula saat anggota Reskrim sedang patroli hunting.
Personel mencurigai gelagat pelaku seperti sedang menunggu seseorang di pinggir Danau Tirta Gangga. Pelaku juga diduga akan menyeberang ke danau untuk menuju ke keramba ikan.
Baca Juga: Asyik Pakai Sabu di Kamar Rumah, Sejoli asal Lamteng Ditangkap Polisi