TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Semen Tabrak Kereta Babaranjang

Sopir truk melarikan diri

Kecelakaan antara trus pengangkut semen nomor polisi BE 9173 Y dan kereta batubara rangkaian panjang terjadi perlintasan rel Jalan Ki Agus Anang, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10/2020). (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang masih menyelidiki peristiwa kecelakaan antara trus pengangkut semen nomor polisi BE 9173 Y dan kereta batubara rangkaian panjang (babaranjang). Kecelakaan itu terjadi perlintasan rel Jalan Ki Agus Anang, Panjang, Bandar Lampung atau Km 6+9 blokpos GR-SKN, Sabtu (17/10/2020).

Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto, menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sopir truk tidak ada di lokasi pasca kejadian. Sopir truk diduga melarikan diri.

Baca Juga: KAI dan Stadler Swiss Kerja Sama Produksi Rangkaian Kereta di Asia

1. Diduga rem truk tak berfungsi

Kecelakaan antara trus pengangkut semen nomor polisi BE 9173 Y dan kereta batubara rangkaian panjang terjadi perlintasan rel Jalan Ki Agus Anang, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10/2020). (IDN Times/Istimewa).

Polsek Panjang masih menyelidiki insiden kecelakaan antara truk pengangkut semen dan kereta babaranjang. Penyebab kecelakaan belum diketahui pasti.

“Dugaan awal rem mobil truk blong. Berdasarkan keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian, truk sempat berhenti sekitar 50 meter dari perlintasan kereta,” papar Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto.

Rohidi, penjaga pintu perlintasan kereta api menambahkan, saat truk berhenti di jalan, tiba-tiba melaju perlahan ke arah rel. Nahas, lantaran kontur jalan menurun, truk itu terus melaju perlahan ke arah perlintasan kereta dan menabrak kereta babaranjang sedang melintas.

2. PT KAI bakal ajukan ganti rugi kepada pemilik truk

Kecelakaan antara trus pengangkut semen nomor polisi BE 9173 Y dan kereta batubara rangkaian panjang terjadi perlintasan rel Jalan Ki Agus Anang, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10/2020). (IDN Times/Istimewa).

Imbas kecelakaan antara kereta babaranjang dan truk semen, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang meminta pemilik truk bertanggung jawab. Itu lantaran perusahaan pelat merah ini mengklaim mengalami kerugian.

Manajer Humas KAI DIvre IV, Jaka Jakarsih, menjelaskan, nominal rinci kerugian dialami pihaknya sedang dihitung. Kalkulasi berdasarkan dampak yang terjadi akibat peristiwa tersebut.

Asisten Manajer Internal dan Eksternal PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Asparen, mengutarakan, selain arus kereta terhambat, ada beberapa kerugian fisik perusahaan ini. Ia mencontohkan, ada 10 roda kereta yang lepas dan berimbas tiga gerbong keluar jalur. Beruntung saat kejadian babaranjang tidak ada muatan.

Baca Juga: [BREAKING] KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya tak Beroperasi hingga 31 Oktober

Berita Terkini Lainnya