[BREAKING] KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya tak Beroperasi hingga 31 Oktober
![[BREAKING] KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya tak Beroperasi hingga 31 Oktober](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20200801/whatsapp-image-2020-08-01-at-101438-am-3ab66d0cced081b6ec9ebb84e5dc024c_600x400.jpeg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang memperpanjang penghentian sementara operasional Kereta Api (KA) Rajabasa dan Limex Sriwijaya terhitung 1-31 Oktober 2020. Itu menjadi penghentian sementara kali kedua yang dilakukan perusahaan BUMN ini
Manager Humas PT KAI Divre IV, Jaka Jarkasih, menjelaskan, penghentian sementara itu untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. “Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru, apalagi Palembang saat ini merupakan zona merah dalam penyebaran COVID-19,” katanya dalam pernyataan tertulis diterima IDN Times, Kamis (1/10/2020).
Ia menambahkan, perpanjangan pembatalan perjalanan KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan selama September 2020. "Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanan terganggu,” ujarnya.