[BREAKING] KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya tak Beroperasi hingga 31 Oktober

Memutus rantai penyebaran COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang memperpanjang penghentian sementara operasional Kereta Api (KA) Rajabasa dan Limex Sriwijaya terhitung 1-31 Oktober 2020. Itu menjadi penghentian sementara kali kedua yang dilakukan perusahaan BUMN ini

Manager Humas PT KAI Divre IV, Jaka Jarkasih, menjelaskan, penghentian sementara itu untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. “Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru, apalagi Palembang saat ini merupakan zona merah dalam penyebaran COVID-19,” katanya dalam pernyataan tertulis diterima IDN Times, Kamis (1/10/2020).

Ia menambahkan, perpanjangan pembatalan perjalanan KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan selama September 2020. "Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanan terganggu,” ujarnya.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya