Delapan Menit Dua Pikap di Toko Bangunan Dicuri
Aksi pelaku terpantau CCTV toko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki pencurian dua unit pikap. Dua unit pikap itu dicuri dari toko bangunan CV Indah Jaya berlokasi di Jalan Antasari, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Minggu (31/1/2021) dini hari lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan petunjuk dan alat bukti dari lokasi kejadian. Tim dari Inafis Polresta juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Keterangan pemilik mobil dan sejumlah saksi juga kita gali guna identifikasi pelaku. Kami juga pelajari rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut saat pencuri beraksi," katanya kepada awak media, Selasa (2/2/2021) sore.
Baca Juga: Polisi Lepas Dua Tembakan ke Udara, Dua Pencuri Motor Kabur
1. Kejadian hanya berlangsung delapan menit
Merujuk rekaman CCTV dari toko bangunan, terpantau dua pelaku masuk area toko usai merusak gembok pagar, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 04.45 WIB. Setelahnya, pelaku pertama memakai topi terpantau menuju pikap Mitsubishi L300.
Selang satu menit setelahnya, pelaku kedua masuk ke area toko dan mendekati pikap Daihatsu Gran Max. Dua pelaku sempat bercakap sejenak.
Kemudian satu pelaku menuju pagar dan perlahan membuka pagar toko. Pelaku pertama menyalakan mesin Grand Max dan kendaraan bergerak mundur menuju area jalan Antasari.
Setelahnya, pelaku yang mengendarai L300 melajukan kendaraan. Kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan membiarkan gerbang toko bangunan tetap terbuka sekitar pukul 04.53 WIB. Merujuk rekaman CCTV dari dua pelaku masuk ke area toko hingga melajukan pikap ke lokasi tak diketahui hanya berlangsung delapan menit.
Baca Juga: Jemput Anak Bimbel, Pencuri Bobol Harta Pemilik Rumah Rp400 Juta