Curanmor di Parkiran Masjid, Korban Lihat Pelaku dan Teriak Maling
Satu pelaku ditangkap, satunya DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi BE 6254 US milik korban Niken Wulan Arta (19) yang sempat hilang dicuri saat diparkir di Masjid Jami KH Gholib Pringsewu Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Kamis (13/1/2022) lalu akhirnya berhasil ditemukan polisi.
Niken mengaku senang dan mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.
“Saya selaku korban mengucapkan terimakasih kepada polres Pringsewu yang sigap dan cepat dalam menemukan sepeda motor saya yang hilang dan menangkap pelakunya," ujar mahasiswa keperawatan ini, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: 2021 Ada 91 Kali Lakalantas di Pringsewu, 25 Korban Meninggal
1. Korban sempat teriak maling
Niken berharap, Satreskrim Polres Pringsewu bisa sigap dan cepat dalam mengungkap kasus pencurian yang lain. “Semoga ke depan polres Pringsewu juga bisa menangkap pelaku pelaku curanmor yang lain” harapnya.
Diketahui Kamis 13 Januari 2022 sekira pukul 11.45 WIB sepeda motor Niken Honda Beat Nopol BE 6254 US diparkir di halaman masjid. Korban saat ini akan salat.
Dalam waktu kurang dari sepuluh menit kendaraan korban dicuri dua pelaku namun berhasil diketahui korban dan diteriaki maling. Salah satu pelaku berinisial SY akhirnya berhasil diamankan polisi bersama warga tidak jauh dari TKP setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh saat berusaha kabur dari kejaran warga.
Sementara itu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya berhasil kabur membawa sepeda motor hasil pencurian.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Dosis 2 di Pringsewu Baru 46,8 Persen